bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Dalam Perjalanan Mudik Jangan Tinggalkan Sholat, Begini Cara Jamaknya, Simak!

M Ridwan - Ragam -> Trending
Jumat, 5 April 2024 22:53
    Bagikan  
Sholat Jamak,
Foto: Ilustrasi

Sholat Jamak, - Shalat jamak dibagi menjadi 2, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.

HELOINDONESIA.COM - Shalat jamak dibagi menjadi 2, yaitu jamak taqdim dan jamak ta'khir. Syarat-syarat jama’ taqdim ada 4 (empat):

Pertama, tartib maksudnya mendahulukan shalat yang pertama daripada yang kedua seperti mendahulukan shalat Dhuhur daripada Ashar, atau mendahulukan Maghrib daripada Isya’.

Kedua, niat jamak dalam shalat yang pertama. Waktu niatnya adalah antara takbir dan salam. Tapi yang sunnah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Lepas Mudik Bareng Jaksa Agung 2024

Ketiga, Muwalat (berurutan) maksudnya antara dua shalat pisahnya tidak lama menurut uruf, jadi setelah dari shalat yang pertama harus segera takbiratul ihran untuk shalat yang kedua.

Keempat, Ketika mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan, meskipun perjalanan itu tidak harus mencapai masafatul qashr, sebagaimana shalat qashar (lihat keterangan dalam rubrik syariah judul tuntunan mengqashar Shalat). Sebagaimana dalam matan gahayah wat taqrib:

ويجوز للمسافر أن يجمع بين الظهر والعصر فى وقت أيهما شاء، وبين المغرب والعشاء فى وقت أيهما شاء

Boleh saja bagi musafir menjamak (mengumpulkan) antara shalat Dhuhur dan Ashar dalam waktu mana saja yang ia suka (diantara keduanya). Dan antara shalat Maghrib dan Isya di waktu mana saja yang ia suka.

Baca juga: Lakukan Office Tour Menjelang Libur Lebaran, Menteri AHY: Selamat Mudik, Hati-hati di Jalan

Jamak Ta'khir

Adapun syarat-syarat jama’ ta’khir ada dua: pertama, niat jama’ ta’khir dilakukan dalam waktunya shalat yang pertama.

Kedua, ketika mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan sebagaimana keterangan di atas.

Sumber: nuonline_id