Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menetapkan secara resmi jumlah 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.
Setidaknya ada 17 anggota DPRD petahana gagal kembali duduk sebagai anggota DPRD Surabaya di kantor Jl Yos Sudoarso ini.