Berikut ini daftar tanggal merah dan cuti bersama Agustus 2024, ada hari Kemerdekaan ke-79
Berikut jadwal tanggal merah dan cuti bersama Idul Adha 2024 menurut Kementerian Agama (Kemenag).
Pemprov Kalsel tetap memberlakukan Work From Office (WFO) dan tidak menerapkan Work From Home (WFH) usai libur dan cuti bersama Lebaran 2024.
Keppres tentang cuti bersama 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi
Pemkab Pesawaran menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M pada 28 - 30 Juni 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri No. 6
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melanair surat edaran (SE) cuti bersama selama tiga hari untuk pegawai pemkot maupun swasta dalam rangka Hari Raya Idul Adha
Kebijakan pemerintah memberi tambahan cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah, memunculkan isu potong gaji karyawan. Politisi Cak Imin menolak potong gaji itu.
Dalam rangka Hari Raya Iduladha 1444 H, pemerintah menambah hari libur cuti bersama. Menurut Presiden Jokowi untuk mendorong perekonomian di daerah.