EP alias Bunglon ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sragen. Ia ditangkap dirumah neneknya yang bertempat tinggal di Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sr
Polres Banjarbaru Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,7 Kg.
Sebanyak 1.046,876 gram narkotika jenis sabu-sabu, 2,7 gram ganja, dan 46.311 butir obat jenis trihexipenidhil, dimusnahkan Kejaksaan, Kamis (20/7/2023)