bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Tags : GKJD

Bubarkan Acara Gereja Tanpa Izin, Ketua RT Wawan Divonis 3 Bulan

Wawan Kurniawan, ketua RT yang membubarkan acara umat Gereja Kristen Kemah Daud (GKJD) yang tempat ibadahnya belum ada izin divonis penjara tiga bukan oleh Maje

Hukum & Kriminal Selasa, 15-Agustus-2023 16:34
Bubarkan Acara Gereja Tanpa Izin, Ketua RT Wawan Divonis 3 Bulan