Gugat Cerai, Hiba Abouk Tuntut Setengah Harta Pemain PSG Achraf Hakimi, Tapi Ternyata Zonk

Selasa, 18 April 2023 00:03
Achraf Hakimi dan istrinya yang gugat cerai, Hiba Abouk. (foto: (Instagram/@hiba_abouk_)

PRANCIS ? Hiba Abouk, istri Achraf Hakimi, pemain Paris Saint-Germain (PSG) menggugat cerai ke pengadilan Prancis. Gugatan itu itu dia layangkan setelah Achraf terlibat perkosaan. Terkait gugat cerai itu, Hiba Abouk menuntut setengah dari harta kekayaan Achraf Hakimi, namun ternyata zonk alias harus pergi tangan kosong.

Yang mengejutkan Hiba Abouk,  istri yang beradarah Spanyol berusia 36 tahun, pemain Timnas Maroko itu tidak memiliki properti atau uang di bank, atau begitulah yang diberitahukan oleh pengadilan, karena Hakimi telah mendaftarkan kekayaannya atas nama ibunya.

Menurut laporan media, sang istri mengajukan gugatan cerai dan menuntut setengah dari kekayaan Achraf bintang Piala Dunia itu sebelum dia menemukan kebenaran pahit bahwa ibu Hakimi memiliki semuanya.

Jaksa Prancis mengatakan pada Maret bahwa Hakimi yang berusia 24 tahun telah didakwa atas tuduhan pemerkosaan setelah diinterogasi oleh penyelidik.

Menyusul kabar Achraf Hakimi ditempatkan di bawah pengawasan kehakiman, Abouk yang saat itu sedang berlibur di Dubai bersama kedua anaknya dikabarkan memutuskan berpisah dari suaminya. Hakimi dan Abouk menikah pada Februari 2020.

Media melaporkan bahwa pejabat pengadilan telah memberi tahu Abouk bahwa suaminya secara hukum tidak memiliki apa-apa dan semua jutaan, dan bahkan gajinya di PSG, didaftarkan atas nama ibunya.

Maroko World News melaporkan tahun lalu bahwa bintang itu adalah pemain sepak bola Afrika dengan bayaran tertinggi keenam, menghasilkan lebih dari $215.000 seminggu.

Istrinya heran ketika diberitahu oleh pengadilan bahwa lebih dari 80 persen gajinya dikreditkan ke rekening bank ibunya.

Dia tampaknya tidak memiliki properti, mobil, atau perhiasan yang terdaftar atas namanya.

Laporan media memperkirakan kekayaan Hakimi melebihi $70 juta. Itu terdaftar atas nama ibunya, yang membeli semua yang dia inginkan.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin, mengatakan bahwa kliennya yang didakwa adalah "langkah wajib bagi siapa pun yang dituduh melakukan pemerkosaan", dan akan memungkinkan pesepakbola itu membela diri. (*)

(A Winoto)

Berita Terkini