bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Batu Bedil Satu-Satunya Prasasti Bukti Awal Budha Abad X di Indonesia

Herman Batin Mangku - Hiburan -> Seni Budaya
3 jam 23 menit lalu
    Bagikan  
TACB
Helo Lampung

TACB - Prasasti Batu Bedil, arkeolog nasional Ninny Susanti Tejowasono dan Ketua TACB Lampung Anshori Djausal serta Tim Tanggamus (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Lampung patut bangga, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Ninny Susanti Tejowasono mengatakan Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus merupakan situs satu-satunya prasasti bukti awal pengaruh Budha di Indonesia.

"Batu Bedil unik, satu-satunya prasasti bukti awal pengaruh Budha dalam satu komplek menhir era megalitikum atau zaman batu di Indonesia," kata arkeolog nasional tersebut kepada Helo Indonesia, Selasa (10/9/2024).

Lalu, aksaranya tidak bisa dikatakan aksara Jawa Kuno. "Memang mirip, tapi berbeda, huruf yang dipakai lebih tepat disebut Sumatera Kuno, awal aksara Ulu, Kagama, turunan aksara Palawa pada masa Kerajaan Sriwijaya," katanya.

Prasasti di batu menhir tersebut berisi mantra Budha yang belum terbaca utuh karena kerusakan alam, ujar Ninny Susanti Tejowasono pada Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2024 di Hotel Kristal, Jakarta Selatan.

Dari baris pertama yang tampak, ada kata "namo bhagawate" sedangkan pada baris kesepuluh atau baris terakhir terdapat kata "swaha". Kata "namo bhagawate" sebagai permulaan dan "swaha" sebagai penutup merupakan bukti mantra.

Soal nama prasasti tersebut, menurut Kepala UPTD BPK VII Batu Bedil Haroni, ketika dirinya masih kecil, warga sering mendengar ledakan dari sekitar prasasti berupa komplek menhir di Dusun Batu Bedil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Situs Batu Bedil memiliki luas 100 x 500 meter, di mana terdapat benda-benda peninggalan Zaman Megalitikum dan Prasasti Batu Bedil. Benda-benda Megalitik di situs ini terdiri dari batu-batu tegak (menhir), lumpang batu, dolmen, dan batu bergores.

Di Situs Batu Bedil terdapat 14 menhir yang membentuk formasi segi empat. Menhir-menhir tersebut merupakan batu alam yang tidak menunjukkan adanya pengerjaan tangan manusia. Menhir setinggi 2,2 meter dengan lebar 1,09 meter tersebut dinamai Batu Bedil karena dulunya sering terdengar suara letusan.

PERJUANGAN TACB

Berkat perjuangan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, MM didampingi Kabid Sejarah dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Rohalyana, SE, MM, Prasasti Batu Bedil direkomendasi naik kelas peringkat nasional.

Sebanyak 13 pakar arkeolog nasional rekomendasi naik kelasnya Prasasti Batu Bedil pada Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2024 di Hotel Kristal, Jakarta Selatan.

Dari TACB Lampung, hadir Ir. Anshori Djausal, MT sebagai ketua; Kepala Bidang Kebudayaan Drs. Heni Astuti, MIP; Sub Koordinator Sejarah dan Tradisi IKA Sartika, SPsi, MSi; dan anggota: Oki Laksito, I Made Giri Gunadi MSi, dan Hermansyah.

TACBN merekomendasi dua peninggalan bersejarah Zaman Megalitikum atau Zaman Batu yang diusulkan TACB Lampung naik kelas jadi peringkat nasional, yakni Situs Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil.

Cagar Budaya Peringkat Nasional merupakan cagar budaya yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria pada Pasal 42 UU.10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya. Salah satu kriteria, wujud kesatuan dan persatuan bangsa serta karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan Bangsa Indonesia.

Sebelum direkomendasi, 13 anggota TACBN dari berbagai disiplin ilmu menggelar lebih dulu Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2024 kedua situs tersebut di Hotel Kristal, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).

Dari TACB Lampung, hadir Ir. Anshori Djausal, MT sebagai ketua; Kepala Bidang Kebudayaan Drs. Heni Astuti, MIP; Sub Koordinator Sejarah dan Tradisi IKA Sartika, SPsi, MSi; dan anggota: Oki Laksito, I Made Giri Gunadi MSi, dan Hermansyah

Selain itu, ada Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, MM, Kabid Sejarah dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Rohalyana, SE, MM, Kepala UPTD BPK VII Batu Bedil Haroni, dan Riady Andrianto dari TACB Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Setelah sidang terbuka, TACBN menggelar sidang tertutup dengan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu Drs. Nurmatias. Sidang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.30 WIB.

Menurut Anshori Djausal, sidang kali ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya Jumat (11/3/2023). Sesuai Pasal 42 UU No. 11 Tahun 2010, pengajuan harus berjenjang dari kabupaten, provinsi, baru peringkat nasional.

Untuk situs Baru Berak, TACBN masih menundanya karena belum dapat data yang bisa menguatkan benda cagar budaya tersebut peringkat nasional. Masih perlu data-data pendukung keberadaan situs tersebut.

Ketua TACBN Surya Helmi mengatakan Prasasti Batu Berak jika narasinya tepat bahkan berpotensi jadi situs berkelas dunia. (HBM) 



 -