bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kadis Suyanto Berhasil Dapatkan Rekomendasi Prasasti Batu Bedil

Herman Batin Mangku - Hiburan -> Seni Budaya
Kamis, 1 Februari 2024 17:16
    Bagikan  
SITUS
Helo Lampung

SITUS - TAPI Tanggamus rekomendasi Situs Batu Bedil peringkat kabupaten (Foto BBM/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Drs. Suyanto, MM berhasil mendapatkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Tanggamus atas Prasasti Menhir Batu Bedil sebagai benda cagar budaya. 

Kadis Suyanto berterima kasih atas penetapan tersebut. "Mudah-mudahan, Pak Pj Bupati Mulyadi Irsan segera menetapkannya lewat surat keputusan Situs Batu Bedil sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tanggamus," katanya.

undefined

Dia menerima rekomendasi dari TACB Tanggamus No.800/53/21.TACB Tanggamus/2024 di Kantor UPT BPK VII Batu Bedil, Dusun Batu Bedil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulaupanggung, Rabu (31/1/2024). TACB Tanggamus adalah Oki Laksito, Diana Lisa, Sulistyowati, I Made Giri Gunadi, dan Hermansyah.

Hadir pula pada acara tersebut, Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, Kepala UPT BPK VII Batu Bedil Haroni. "Pemeringkatan situs ini merupakan amanat UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," katanya kepada Helo Lampung.

undefined


Selama ini, prasasti kebudayaan Zaman Megalitik itu bertuliskan huruf Palawa berbahasa Melayu Sumatera Kuno dari Abad ke-9 Masehi atau Awal Abad awal Abad ke-10 Masehi dipelihara Balai Arkeologi Jawa Barat yang kini di bawah Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu-Lampung.

Sebelumnya, tahun 2004 lewat Keputusan No. KM.12/PW.007/MKP/2004, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI menetapkan Prasasti Batu Bedil sebagai benda cagar budaya secara gelondongan bersama Situs Batu Gajah, Megalitik Kebun Tebu/Batu Brak, Batu Jaguar, Palas Pasemah, dan Pugung Raharjo di Lamtim.

"Lewat regulasi UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010, setiap benda cagar budaya diperingkatkan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional dengan berbagai kriteria," kata Kabid Kebudayaan Heni Astuti mewakili Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar.

Dia berharap Prasasti Batu Bedil segera naik peringkat provinsi dan nasional. "Prasasti Batu Bedil merupakan rangkaian bukti keberadaan masyarakat setempat pada Era Megalitik sekira 2500 tahun lebih lalu," ujarnya.

Selain itu, menurut Arkeolog Museum Lampung I Made Giri Gunadi, Prasasti Batu Bedil merupakan rangkaian prasasti Era Kebudayaan Megalitik dari Prasasti Batu Brak di Kabupaten Lampung Barat, Situs Pasemah di Lahat Sumatera Selatan, sampai Pugung Raharjo di Lampung Selatan, dan lainnya.

Dijelaskan pula oleh Arkeolog Oki Laksito, di Kabupaten Tanggamus, masih berserakan puluhan situs yang perlu penelitian lanjutan untuk merangkap puzle-puzle peta keberadaan masyarakat Era Megalitik di kawasan kabupaten ini.

"Dalam kawasan Situs Batu Bedil, ada sejumlah batu tegak dan susunan batu yang membentuk formasi melingkar," kata Haroni. Ditambahkannya, nama Batu bedil itu sendiri muncul dari warga pindah pada Abad ke-19 mendengar suara ledakan keras dan mengeluarkan sinar dari batu tersebut.

Prasasti pertama kali dilaporkan oleh Friedrich W. Funke, seorang etnograf berkebangsaan Jerman pada tahun 1953. Funke menyebut prasasti tersebut dengan nama Batu Surat.

Prasasti Batu Bedil itu sendiri terdiri dari 10 baris. Tulisan baris pertama adalah "Nsms Bhagawate" dan ditutup baris kesepuluh terbaca "Swaha". Prasasti berkaitan mantra. (HBM)

Tags