bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Restiyan Ningsih - Hiburan -> Selebriti
Senin, 26 Agustus 2024 19:09
    Bagikan  
Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
@Lambe_turah

Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar - Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

HELOINDONESIA.COM - Putusan Majelis hakim memvonis Ammar Zoni akhirnya keluar, dan menyatakan dirinya bersalah. kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/8/2024).

"Menyatakan, Terdakwa Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, membeli atau menguasai narkotika golongan satu," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Dalam putusan tersebut, Aktor sinetron Cinta Suci di jatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 1 Miliar.

Baca juga: Nonton Drama Korea No Gain No Love Episode 1 Sub Indo

"Dua, menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selam 3 tahun dan denda 1 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," Tambahnya

Mendengar putusan hakim, Ammar Zoni dengan mata berkaca-kaca menerimanya.


"Terima kasih Yang Mulia. Saya terima," kata Ammar Zoni.

Diketahui sebelumnya Ammar dituntut oleh JPU dengan 12 tahun penjara.

Ammar dinilai telah melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.

Baca juga: Nonton Drama Korea Your Honor Episode 5 Sub Indo

Kabar ini juga beredar di media sosial dan mendapatkan tanggapan dari warganet.

"Keluar nanti kumat lagi gak.." Tulis akun @undur******

"Untung artis coba warga biasa minimal udah 5 tahun itu " Tulis akun @Orang**********

"Udah masuk penjara sek denda????????mending gak usah bayar denda sama2 masuk sel" Tulis Akun @rifa******8