HELOINDONESIA.COM - Kabar kurang sedap datang dari salah satu artis Korea Selatan yang namanya kini telah naik daun. Terungkap bahwa penyanyi/aktris IU ini menghadapi ancaman pembunuhan yang parah.
Melansir dari Allkpop Pada 6 Oktober KST, EDAM Entertainment merilis pernyataan resmi untuk menginformasikan kepada penggemar dan publik tentang kejadian terkini.
"Baru-baru ini, tingkat kekerasan terhadap artis IU telah melewati batas. Ancaman pembunuhan terhadap artis tersebut diterima beberapa waktu lalu, mengirimkan otoritas penyelidikan darurat ke gedung EDAM Entertainment, gedung Kakao Entertainment, dan rumah artis tersebut." Ungkap EDAM Entertainment
EDAM Entertainment melanjutkan, "Artis tersebut sedang berada di tengah-tengah jadwal syuting pada saat itu, dan setelah pihak berwenang menyelesaikan penyelidikan dan mengonfirmasi bahwa situasinya aman.
EDAM Entertainment melanjutkan untuk mengambil tindakan tambahan terhadap ancaman tersebut dengan meningkatkan jumlah penjaga keamanan yang ditugaskan untuk artis."
Baca juga: Tampan, Populer, Kaya! Berikut Deretan Aktor Korea yang Sukses Dirikan Perusahaan
Label tersebut juga menambahkan, "Karena fakta bahwa insiden ini pasti akan menimbulkan kekhawatiran yang besar di kalangan penggemar, dan juga bahwa insiden seperti itu dapat menimbulkan perhatian negatif yang tidak perlu." Katanya
" EDAM Entertainment sangat memikirkan apakah mempublikasikan insiden baru-baru ini akan menjadi tindakan yang tepat atau tidak." Jelasnya lagi
" Namun, sebagai pesan peringatan keras terhadap kekuatan jahat, dan untuk mencegah kejadian lebih lanjut di mana otoritas pemerintah dikirim untuk memberikan ancaman yang kejam, label tersebut akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan pengumuman publik."
Baca juga: Pemprov Jateng Terima Hadiah Insentif Rp5,97 Miliar Atas Kinerja Baik Turunkan Stunting
Lebih lanjut, EDAM Entertainment memberikan update status berbagai kasus hukumnya terhadap netizen jahat di media sosial.
Label tersebut meyakinkan bahwa mereka yang diyakini telah berpartisipasi dalam fitnah terhadap artis tersebut, termasuk anggota kelompok dan komunitas terorganisir, akan menghadapi serangkaian penyelidikan pidana dan perdata.
