bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kasus Ruko Pluit, DPRD DKI Ogah Ikut Campur Takut Dikira Kampanye

Drajat Kurniawan - Ragam
Selasa, 16 Mei 2023 01:38
    Bagikan  
-
Instagram

- - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda

HELOINDONESIA.COM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah ikut buka suara terkait kasus viral puluhan ruko menutup saluran air dan 'makan' bahu jalan di RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Anggota Fraksi PDIP DPRD itu, dirinya tidak bisa turun langsung meninjau ke lokasi. Lantaran sebagai anggota DPRD, status saat ini sudah merupakan bakal calon legislatif (Caleg).

"Serba salah sebagai anggota DPRD yang juga saat ini sudah menjadi caleg, saya takut dikira mau kampanya, mau pencitraan ke masyarakat," ujarnya dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Meski demikian, sejauh ini Ida sudah mengupayakan agar kasus ruko menyalahi Aturan itu segera ditangani. Dia mengaku, sudah mengintruksikan Dinas Pertanahan (Citata), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpol PP untuk turun langsung ke lokasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya.

"Dengan situasi dan seperti ini, saya berharap Dinas Citata, PTSP dan Satpol PP turun tangan menyelesaikan ke wilayah agar tidak semakin runcing," kata Ida

Sebagai informasi, persoalan ini bermula ketika ketua RT setempat, Riang Prasetya, berdebat dengan pemilik usaha. Riang mengungkap permasalahan ini sudah terjadi sejak 2019.

Namun pemilik usaha merasa ketua RT tidak punya kepentingan, tetapi ketua RT merasa dirinya memiliki kepentingan karena keberadaan ruko itu dapat mengancam banjir.

"Padahal pada kesempatan itu saya hanya ingin menyampaikan pada warga yang berada di sekitar blok Z 8 Selatan bilamana belum membangun daripada yang melanggar bahu jalan segeralah membongkar dengan kesadaran. Datanglah salah satu pemilik ruko di blok Z 4 nomor 20 di utara itu dengan marah-marah seakan-akan saya dianggap mau melakukan suatu tindakan padahal saya hanya menyampaikan loh," kata Riang.

"Saya hanya minta kembalikan saja fungsi saluran air itu kembalikan saja prasarana bahu jalanan yang sudah tertutup. Ini kan negara punya aturan punya hukum, ada Perda ," tegasnya.

Tags
DPRD