Demokrat Usul Hak Angket, Bambang Pacul PDIP Tolak Bentuk Pansus Transaksi Rp3349 T

Kamis, 30 Maret 2023 23:57
Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul Wuryanto yang berasal dari PDIP menolak usulan membentuk Pansus Transaksi janggal Rp349 Trilliun. (Foto: ist)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM ? Konstelasi politik di Komisi III DPR mulai terlihat polarisasinya. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang biasa disapa Bambang Pacul yang berasal dari PDIP menolak usulan membentuk Pansus Transaksi janggal Rp349 Trilliun. Sedangkan politisi Demokrat mendorong penggunaan Hak angket DPR.

Adalah anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman mendorong perlunya digunakannya hak angket DPR guna menyelidiki secara tuntaas apa yang dia sebut sebagai skandal dana gelap Rp349 T agar semua menjadi terang benderang. Sebelumnya, rekan Benny K Harman di Komisi III DPR itu, yakni Santoso juga telah mengusulkan penggunaan hak angket, hak tertinggi DPR untuk mengadakan penyelidikan kasus.

?DPR perlu gunakan hak angket utk menyelidiki tuntas skandal dana gelap Rp 349 T di Kemenkeu agar semuanya menjadi terang benderang,? kata Benny K Harman dalam cuitannya di akun twitternya @BennyHarmanID.

Dia menyebut, skandal ini lebih dahsyat ketimbang kasus Bank Century.  ?Ditengarai ada upaya sistematis dan terstruktur utk membuat mega skandal ini menguap begitu saja. Jauh lebih dahsyat dari kasus Bank Century yg hanya Rp 7T itu.#RakyatMonitor#,? tandasnya.

 Postingan Benny K Harman ini banyak mendapat sambutan warganet, yang mendorong segera dibantuknya Pansus Angket Transaksi Janggal Rp349 T. Salah satunya dari warganet  Elmira (@Elmirakid). 

?Nah  konkret Pak Benny KH usulan @PDemokrat  ini klo jadi hak angket, tuntaskan sesuai kewenangan masing2 lembaga negara. Pak Mafhfud pembuktian & tindak lanjutnya bersama Bu Sri dibawah koordinasi Presiden Jokowi sementara yg DPR dg pansus. Tuntaskan jadi tidak sekedar gaduh,? tulis warganet  Elmira (@Elmirakid).

?Kasus bank century sih kasus duit receh.  Di era rezim JKW para pejabatnya ngerampok duit rakyat nilainya ratusan trilyun keatas. Pantas utang negara ini di era JKW selama 8 thn berkuasa utang hampir 8.000 Trilyun. Pajak naik, cukai rokok  duit2 ini cuma buat bancakan pejabat,? ujar Taruna Adjie @TarunaAdjie1.

.Namun ada yang realistis, yakni @bukantuti, dia menduga akan berat diwujudkan adanya Pansus Angket Transaksi Janggal Rp349 T. Sebab, oposisi hanya berkekuatan 20 persen, yakni Demokrat dan PKS.

?Dengan konstelasi partai pemerintah yg bisa dikatakan 80% akan sulit mendapat persetujuan pada paripurna, klo mslh syarat pengajuan 25 orang lebih dr 1 fraksi mungkin terpenuhi, FPKS & FPD tp persetujuan paripurna hampir mustahil,? ujarnya.

Politisi PDIP Menolak

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang ?Pacul Wuryanto yang merupakan politisi PDIP menolak usulan pembentukan Pansus Transaksi janggal Rp349 T.

Penolakan ini menjawab usulan yang datang dari sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD.

"Pak Menkopolhukam inilah yang mesti lakukan audit, menkonsolidir. Jadi bambang nggak setuju pansus, today," kata Bambang Pacul dalam RDPU, Rabu (29/3/2023).

Bambang Pacul menyarankan agar berbagai pihak terkait di Komite TPPU dapat berkonsolidasi dalam menyikapi transaksi ratusan triliun.

"Nah, jadi yang dari ini PPATK ditanya dulu, kamu lapornya ke siapa. Ada Kemenkeu, mungkin ada Bareskrim. Mungkin ada ke KPK. Ini dikonsolidasi dulu dong supaya, angkanya cetah. Profilingnya itu supaya cetah. Jangan profilingnya salah," kata Bambang Pacul. (*)

(A Winoto)

Berita Terkini