Benny Akui Seperti Polisi interogasi, Tapi Minta Mahfud MD Informasikan Rp349 T Secara Jelas

Rabu, 29 Maret 2023 19:36
Benny K Harman, anggota Komisi III DPR. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Rapat antara Komisi III DPR dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) berlangsung dalam tempo tinggi. Rapat yang membahas soal transaksi janggal Rp349 Triliun sempat berlangsung panas.

Benny K Harman yang termasuk anggota Komisi III DPR yang ditantang Menko Mahfud MD untuk buka-bukaan, melayani tantangan itu.  Benny K Harman yang merupakan politisi senior dari Fraksi Demokrat semula berbicara pelan dan mengenang kebersamaan dulu dengan Mahfud saat sama-sama di Komisi III, juga bersama dengan Trimedia Panjaitan.

?Saya tahu beliau, Pak Tremidia Panjaitan juga, saya tahu siapa beliau waktu sama-sama di Komisi ini, tapi pada masa itu. Tapi setelah itu saya tidak tahu bagaimana belaiau,? kata Benny Harman.

Lantas Benny mengatakan, anggota Dewan punya hak, di antaranya seperti hak bertanya. Ia lantas mengaitkan ketika bertanya kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat tempo hari, yang menurut Mahfud M, Benny K Harman mengakui seperti polisi melakukan interogasi.

Benny kemudian mengatakan: ?Pak Mahfud menyebut saya seperti polisi melakukan interogasi, kadang lebih tajam, sehingga terkesan pemerintah bawahan DPR, dan lainnya,? ujarnya.

Setelah itu Benny pun bicara soal tantang menantang. Ramai jadi pembicaraan di media, Menko Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR untuk rapat membongkar transaksi janggal Rp349 triliun.

?Yang kedua Pak Mahfud secara terbuka,kepada khalayak ingin menantang saya, saudara Arsul, dan Arteria. Saya pun menantang, bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk Indonesia. Saya menantang Pak Mahdud membuka sejelas-jelasnya, agar yang Pak Mahfud yang jelaskan itu,karena di masyarakat yagn diungkapkan itu menjadi bingung, jadi heboh,? katanya

Benny mengaku senang dengan tantangan ini, terlebih masalah buka-bukaan kasus transaksi janggal Rp349 T. Sebab apa yang dilakukan Mahfud MD itu, menurut Benny seperti dalam posisi oposisi.  ?Apalagi saya oposisi. Soeharto jatuh karena ada menteri dari dalam membuka. Istilahnya sudah tiba, istilahnya Ibu sudah hamil tua,? ujar Mahfud, disambut tawa sebagian anggota Dewan.

Harus Sajikan Informasi yang Jelas

Tapi, Benny juga menduga Mahfud MD punya motif politik. ?Apabila tidak ada penjelasan terbuika masalah ini, saya menduga Pak Mahfud punya motif politik,? katanya. 

Terkait posisi Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Benny K Harman menilai Mahfud  tidak menyelesaikan persoalannya secara internal. Ia minta Menko Mahfud sebagai pejabat publik harus menyajikan informasi secara jelas agat tidak membuat gaduh.

Menurutnya sebagai ketua komite tugasnya mengkoordinasi secara cermat terkait permasalahan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lantas setelah itu publik layak disajikan informasi yang sudah matang.

"Jadi yang disampaikan kepada publik adalah informasi publik yang sudah digodok dan sudah matang. Itu Undang-Undang KIP (keterbukaan Informasi Publik). Bapak kan bukan pengamat politik," tandas Benny 

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa sesuai dengan UU KIP, pejabat publik seharusnya hanya menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Sehingga rakyat tidak dibuat bingung dan berspekulasi secara liar atas informasi yang belum tuntas.

"Bapak kan pejabat publik, wajib menyampaikan informasi publik, sesuai dengan undang-undang KIP, apa yang dimaksudkan informasi publik itu jelas didefinisikan, dan itu disampaikan pejabat publik kepada publik, pejabat publik tidak boleh menyampaikan kepada publik isu yang tidak jelas asal-usulnya, atau masalah yang belum ada pembahasan, belum ada pembicaraan, belum ada penyelesaian," papar Benny.

Maka dia pun mendesak dalam rapat ini agar informasi tentang transaksi keuangan mencurigakan dapat dibuka secara jelas dan tuntas. "Kalau ini tidak ada penjelasan maka dugaan saya tadi, pak Mahfud punya motif politik tidak terbantahkan," ujar Benny

Anggota Dewan Dapil NTT I ini juga mempertanyakan kepada Mahfud sebagai Ketua Komite yang tidak menyelesaikan masalah tersebut secara internal. 

"Menko Polhukam itu adalah Ketua Komite, tugasnya jelas. Tugasnya itu melakukan koordinasi. Anggotanya juga jelas, Menkeu anggota. Kalau ada masalah yang berkaitan dengan Menkeu, apa salahnya yang terhormat pak menko, ketua komite panggil yang bersangkutan," paparnya.

Sebagai Anggota Dewan dia mempertanyakan kenapa Mahfud tidak melakukan hal tersebut. "Ada temuan ini di lingkungan Kemenkeu tolong pertanggungjawabkan dan selesaikan. Itu dalam logika saya sebagai Anggota Dewan yang melakukan pengawasan. Mengapa itu tidak dilakukan," tanya Benny. (*) 

(A Winoto)

Berita Terkini