KPU Lamtim Akhirnya Terima Pendaftaran Dawan-Ketut, Lanjut Tes Kesehatan

Kamis, 12 September 2024 19:40
Dawan-Ketut usai diterima pendaftarannya. (Foto Ryuben/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM —  Akhirnya, KPU Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menerima dan menyatakan berkas pencalonan Dawam-Ketut sudah lengkap dan dapat melanjutkan proses pendaftaran ke tahap berikutnya. Soal Sikon, KPU setempat melakukannya secara manual.

"Pemberkasan Dawam–Ketut lengkap dan berlanjut ke tahap berikutnya. Terkait Silon, kita menggunakan manual," ujar Komisioner KPU Desman Yusri setelah menerima kedua calon kepala daerah (cakada) di sekretariat KPU setempat, Kamis (12/9/2024).

Untuk selanjutnya, dikatakannya, kadua pasang bakal cakada mengikuti proses pemeriksaan kesehatan. Dawan-Ketut datang melengkapi berkas didampingi para pengurus PDIP Kabupaten Lampung Timur dan para pendukung.

Mereka diterima oleh Ketua KPU Wasiat  Jarwo Asmoro beserta para komisioner lainnya. Dawam Rahardjo mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang telah membantu penegakkan Demokrasi di Lampung Timur.

Dia juga mengucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyakat Kabupaten Lampung Timur dan pers yang selama ini telah menyuarakan dan mengawal demokrasi sehingga tak terjadi lawan kotak kosong. 

"Alhamdulillah hari ini berkas kita diterima, mohon doa restunya," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Lampung Timurmenutup pendaftaran dengan hanya ada pasangan tunggal, yakni Bakal Calon Bupati Ela Siti Nuryamah dan Bakal Calon Wakil Bupati Azwar Hadi untuk Pilbup 27 November nanti.

Lewat rilisnya, Kamis (05/09/2024), KPU Lamtim menyatakan hanya menerima satu dokumen pendaftaran pasangan bakal cakada hingga pendaftaran diperpanjang 2 sampai 4 September 2024.

Dengan demikian, KPU Lamtim menutup pendaftaran Pilkada 2024 pada Kamis (5/9/2024).

Sebelum ditutup, pada saat perpanjangan, Rabu malam (4/9/2024), pukul 19.30 WIB, KPU Lampung menerima dokumen pendaftaran Pasangan Calon Bupati  M Dawam Rahardjo dan calon Wakil Bupati Ketut Erawan.

KPU Lamtim menerima data dan dokumen pendaftaran tersebut pada Rabu (4/9/2024), pukul 19.30 WIB, yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 93.926 suara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen atas nama M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dinyatakan tidak lengkap.Sehingga data dan dokumen pendaftaran dikembalikan," tegas rilis KPU Lamtim.

SILON

Informasi yang beredar terkait keberadaan admin Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten Lampung Timur yang menghilang adalah tidak benar.

Mengenai nama yang muncul pada pemberitaan media, admin Silon bernama Wulan dan/atau Haris adalah bukan merupakan admin atau operator Silon KPU Kabupaten Lampung Timur.

Kedua nama tersebut tak ada pada jajaran pegawai di Kantor KPU Lamtim. Demikian rilis resmi yang diterbitkan KPU Lamtim yang dibenarkan oleh Wanahari Komisioner KPU Lamtim. (Ryuben)

Berita Terkini