Sebut Ada Indikasi Duit Narkoba Buat Kampanye, Bareskrim Dituding Lempar Bola Panas

Jumat, 26 Mei 2023 20:41
(freepik) Foto : Ist

HELOINDONESIA.COM - Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus indikasi dana hasil jual-beli narkotika disetorkan ke sejumlah politisi untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024.

Terkait hal itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengatakan, Bareskrim tidak hanya melempar bola pnas. Namun adanya indikasi tersebut harus dibongkar dan diungkap ke publik siapa saja politisi yang terlibat.

"Kami mendesak Pemerintah melalui Bareskrim dan BNN segera mengungkap siapa pelakunya," kata Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Waspada Modus Korban Ngaku Ditabrak Padahal Memeras, Sopir Lansia Dipaksa Ganti Rugi Kerusakan

Menurut Nurlia, saat ini tahapan Pemilu tengah berlangsung, dibukanya kasus aliran uang hasil transaksi narkoba diperlukan agar masyarakat tahu siapa saja politisi bahkan partai politik, yang terlibat. 

Sehingga lanjut dia, bisa menjadi jadi pengingat bagi masyarakat dalam memilih calon wakil rakyat. "Kalau ada oknum dalam partai politik yang baik yang caleg pendatan baru maupun petahana bisa menjadi penanda masyarakat agar tidak memilih calon yang terlibat dana mencurigajan," urainya.

Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap kasus narkoba yang melibatkan sejumlah anggota legislatif dalam penangkapan beberapa waktu belakangan.

Baca juga: 3 Faktor Pemkot Bandarlampung Hattrick Raih WDP Keuangannya

Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menduga dari peredaran narkotika tersebut, legislator yang tertangkap akan menggunakannya untuk kepentingan kontestasi Pemilu 2024.

Namun Jayadi tidak mengungkapkan lebih detil dari partai mama dan siapa anggota legislatif tersebut. Termasuk ditangkap di wilayah mana anggota legislatif tersebut.

Berita Terkini