Berkat Putusan MK, Basuki-Nashri Bisa Daftar Pilkada Kendal di KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 18:39
Windu Suko Basuki saat menyampaikan keterangan di kantor KPU terkait pencalonannya di Pilkada Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Pasangan Calon (Paslon) yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, Windu Suko Basuki dan Nashri mengaku lega telah melakukan proses pendaftaran sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang.

Seperti diketahui, meskipun hanya Demokrat hanya mendapatkan satu kursi dan PAN mendapatkan empat kursi pada Pileg 2024 lalu, namun Basuki-Nashri dapat melenggang di bursa Pilkada Kendal usai ditetapkannya Keputusan Makamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024.

Baca juga: Mirna - Riki, Paslon Pertama yang Mendaftar ke KPU Kendal

Partai Demokrat yang memperoleh 4,3 persen atau total 27.739 total suara sah dan PAN 56.033 suara sah atau 8,7 persen kini berkoalisi untuk meraih kemenangan pada Pilkada Kendal 2024 dengan jargonnya Basnas atau Basuki-Nashri.

WS Basuki yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kendal mengatakan, Basnas hadir dalam kontestasi Pilkada Kendal sebagai wujud demokrasi yang berkeadilan. Dimana dirinya dan Nashri bisa melenggang di Pilkada Kendal karena lahir dari hasil keputusan MK.

Menyejahterakan

"Pasangan Basnas adalah pasangan dari sebuah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Inilah bentuk kepedulian masyarakat kecil bahwa kita mempunyai kedudukan yang sama. Semua bisa maju menjadi bupati dan wakil bupati, siapapun kita," tegas WS Basuki kepada media di kantor KPU Kendal, Rabu 28 Agustus 2024.

WS Basuki menambahkan, kehadiran paslon Basnas adalah untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kendal.

Baca juga: 13 Parpol Deklarasikan Kemenangan Mirna-Riki di Pilkada Kendal

"Mudah-mudahan kami mendapatkan kemudahan dan kelancaran. Kita akan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan

Sementara, bakal calon Wakil Bupati Kendal, Nashri berharap, seluruh proses dan tahapan yang dilalui paslon Basnas bisa berjalan dengan lancar dan diberikan kemudahan.

"Mudah-mudahan nanti pada tanggal yang ditentukan bisa ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024," harapnya.(Anik)

Berita Terkini