Hari Pertama Dibuka Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Kendal

Selasa, 27 Agustus 2024 20:56
Hari pertama pendaftaran paslon untuk Pilkada Kendal belum ada yang mendaftar. Foto: dok

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Hari pertama pendaftaran pada Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB, tidak ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal tahun 2024 yang mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kendal.

Seperti diketahui, sesuai jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dibuka pada Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Baca juga: Ratusan Siswa di Desa Bedono Nikmati Bistik Ayam dalam Program Makanan Bergizi

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin didampingi komisioner lainnya telah membuka secara resmi pada hari pertama sekitar pukul 08.00 WIB di Aula KPU Kabupaten Kendal.

"Pendaftaran hari pertama dan hari kedua dilakukan pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir, pada 29 Agustus 2024 pendaftaran dari pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB," terang Khasanudin.

Dirinya menyebutkan, untuk sementara ini KPU Kendal telah menerima surat pemberitahuan dari tiga tim paslon dan parpol pengusung. Yang terdiri dari Partai Gerindra yang mendaftarkan paslon Mirna-Ricki yang berencana mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kemudian dari PAN akan mendaftarkan pasangan Windu Suko Basuki - Nashri, rencananya pada Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Dan dari PDI Perjuangan akan mendaftarkan pasangan Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi pada Kamis, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB," jelas Khasanudin.

Tujuh Parpol

Disisi lain, Komisioner KPU Kendal, Putut Ami Luhur menerangkan, jika mengacu PKPU 10 tahun 2024 yang PKPU mengubah PKPU Nomor 8 Tahun 2024, ada tujuh parpol yang bisa mengusung paslon sendiri di Pilkada Kendal 2024 ini.

Baca juga: Rayakan HUT ke-62, PWRI Demak Diajak Sukseskan Pilkada 2024

"Sesuai PKPU kita menghitungnya berdasarkan suara sah perolehan parpol. Jadi yang bisa mengusung sendiri ada tujuh parpol yang gabungan ada satu paslon. Tapi yang muncul sementara ini masih ada tiga paslon," bebernya.

Ditambahkan, setelah proses pendaftaran paslon, tahapan selanjutnya akan segera dilakukan verifikasi berkas serta pemeriksaan kesehatan para paslon bupati dan wakil bupati yang telah medaftar.(Anik)

Berita Terkini