Rakyat Bukan Obyek Syahwat, Surat Terbuka Aca Disway dan Mahfud MD

Kamis, 22 Agustus 2024 11:02
Bang Aca dan Prof Mahfud MD. | Muzzamil

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Musim masih kemarau, situasi kebatinan residu Pilpres juga tampak masih meranggas, dan 'gempa' pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024 dan 70/2024 direspons Rapat Bdan Legislasi (Baleg) DPR yang memantik kontroversi, dicap tak peka alih-alih sensi, divonis publik sebagai antidemokrasi, pun super kilat 'super khilaf' berlanjut Rapat Paripurna DPR sahkan revisi UU Pilkada, hari ini, Kamis (22/8/2024).

'Super khilaf'? Ya, karena dinilai tak peka tak sensi dan antidemokrasi, tadi. Lebih ke, pro kartel, lebih ke, pro oligarki. Demokrasi rakyat lagi-lagi dibajak elit, demokrasi dibajak lagi.

Risau, dua tokoh bersurat. Surat terbuka, Kamis pagi. Pertama, bos media cum advokat, Direktur Disway Jakarta Ardiansyah (Bang Aca). Kedua, pendekar hukum, santri NU, mantan anggota DPR, mantan Menteri Pertahanan, mantan Ketua MK, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), cawapres 2024, Prof Mahfud MD.

Baca juga: PAPPRI Lampung Apresiasi Seniman Musik Berupa Piagam dan Dana

Nama pertama bersurat, menujukannya kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ini selengkapnya.

"Surat Terbuka untuk Prabowo"

"Pak Prabowo Ku Mohon Hentikan Lelucon yang Tak Lucu Ini"

Kedamaian bahkan keutuhan negeri ini menjadi pertaruhannya.

Mereka yang di DPR berdansa dan menari dengan narasi-narasi heroiknya. Namun, kami melihat mereka sebagai srigala srigala lapar.

Pak Prabowo, kami tahu engkau memang belum berkuasa sebagai presiden. Tapi mandat kekuaasaan itu sesungguhnya telah kami berikan padamu.

Pak Prabowo suaramu akan kami dengar. Apapun titahmu kami syukuri..

Kami yakin engkau lebih tahu mana yang terbaik untuk negeri ini..

Jika titahmu menghentikan lelucon ini kami bersyukur. Negeri ini terasa lebih nyaman dan tentram. Buliran air mata yang ada di pelupuk matamu akan selaku kami kenang.

Namun jika engkau pun membiarkan lelucon itu Kami pun syukuri. Kami sudah tahu ke mana kami akan pergi, kami sudah tahu kepada siapa arah caci maki, kami sudah tahu ke mana telor busuk, batu kecil kami arahkan, dan kami sudah tahu siapa yang akan kami 'gantung' di sidang Senayan.

Kami akan bersihkan badut-badut politik itu. Sehingga kelak engkau terasa lebih nyaman memimpin negeri ini.

Baca juga: Sambut HUT RI ke 79, bank bjb Beri Diskon untuk Pengguna DIGI

Dan kami akan mengenang warna merah matamu yang selalu engkau pendam.

Nama kedua, dikutip dari dinding medsosnya.

"Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," tulis Mahfud.

"Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi," pengingatnya.

"Silakan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”," pungkas Prof Mahfud.

Masyarakat sipil Indonesia, dipaksa kembali kobarkan perlawanan terstruktur sistematis dan masif, menentang syahwat kuasa elit negeri nan kian rakus kian agresif. (Muzzamil)

Berita Terkini