Service Tak Sesuai Pesanan via MiChat, Pelaku Habisi PSK di Lampura

Selasa, 20 Agustus 2024 07:50
Ilustrasi open Bo Michat Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pelayanan tak sesuai pesanan via open BO MiChat, Juki Firman Hari(JFH) (25) membunuh korbannya dengan cara sadis di kamar kos sang PSK inisial FS (23) di Jl. Pemasyarakatan, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Alasan pelaku membunuh korban, sang PSK beberapa kali membatalkan janji untuk ketemu. Ketika ketemu, pelayanan sang PSK tak sesuai dengan "pesanan", tak mau berhubungan intim, tapi pakai cara lain pada Minggu malam (18/8/2024). 

Pelaku menggorok leher sang PSK dengan pisau jenis karambit. Kurang dari dua jam, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku di Desa Negkasari, Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Karena melawan ketika hendak ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya. Barang bukti yang diamankan, uang Rp350 ribu, pisau, pistol mainan, jam tangan warna pink, cincin, dan tas wanita.

Menurut Kasar Reskrim AKP Stef Boyoh, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/8/2024), pukul 19.15 WIB. Pelaku dijerat Pasal 337 KUHP atau Pasal 351, ayar (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Alasan pelaku membunuh korban, sang PSK beberapa kali membatalkan janji untuk ketemu. Ketika ketemu, pelayanan sang PSK tak sesuai dengan "pesanan" pada saat kejadian Minggu (18/8/2024). (HBM)

 - 

Berita Terkini