Rapat Pleno DPHP dan DPS, Bawaslu Kota Semarang Temukan 752 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Sabtu, 17 Agustus 2024 09:27
Bawaslu Kota Semarang saat memberikan masukan dalam rapat pleno DPHP dan DPS

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -\ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah melaksanakan pengawasan intensif dan hasilnya dilaporkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Semarang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2024.

Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu.

Hasil dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kota Semarang tercatat sejumlah 1.267.308 Pemilih dengan rincian 614.823 laki-laki dan 652.485 perempuan. Jumlah TPS sebanyak 2.358 TPS yang terdiri dari 2.354 TPS Reguler, dan 4 TPS Lokasi Khusus di Kota Semarang.

Baca juga: Sepulang Diundang DPP PDIP, Eva Kembali Berkerudung Merah

Hasil dari rekapitulasi perubahan pemilih untuk Daftar Pemilih Sementara tercatat 35.025 pemilih baru, 47.796 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan perbaikan data pemilih sebanyak 75.652.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh Bawaslu Kota Semarang, termasuk dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) terhadap 46.688 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, 10.603 KK diawasi dengan metode pengawasan melekat, dan 36.085 KK dilakukan melalui uji petik.

Temuan Penting

Bawaslu menemukan beberapa temuan penting, antara lain: 752 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, 51 pemilih berusia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih, serta temuan lainnya yang terkait dengan pemilih pindah keluar dan masuk, TPS yang terlalu jauh, pemilih yang belum tercoklit, dan pemilih ganda.

Dalam rapat pleno di tingkat kecamatan, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan bahwa terdapat banyak perubahan data pemilih yang mencakup pemilih aktif, pemilih baru, dan pemilih TMS, yang disebabkan oleh sinkronisasi data ganda pada Sidalih.

Baca juga: Langgar Peraturan Dasar, Kepengurusan PWI Riau Dibekukan

Meskipun demikian, ada beberapa kendala yang dihadapi terkait dengan pencatatan saran dan masukan dari peserta pleno yang tidak seluruhnya tertuang secara lengkap di berita acara rekapitulasi, khususnya di beberapa kelurahan dan kecamatan.

“Terkait dengan perubahan data akibat sinkronisasi data ganda pada aplikasi Sidalih, mohon kepada KPU Kota Semarang untuk dapat menyampaikan perubahan-perubahan tersebut sekaligus bukti dukung perubahannya”, ujar Arief.

Menjelang pelaksanaan rapat pleno DPS di tingkat kota, Bawaslu Kota Semarang telah melakukan uji sampling pada 9 Agustus 2024 untuk memastikan tindak lanjut atas temuan sebelumnya. Hasil uji sampling menunjukkan bahwa seluruh data temuan telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti adanya data RT 0 RW 0 yang masih cukup banyak, dengan jumlah pemilih mencapai 14.096 orang, di mana hanya 5,7% di antaranya yang telah ditemukan keberadaannya. Bawaslu berharap agar hal ini dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dispendukcapil dan pihak terkait untuk memastikan data pemilih yang akurat.

Dalam keseluruhan proses ini, Bawaslu Kota Semarang telah menyampaikan hasil pengawasan secara berjenjang kepada KPU Kota Semarang dan memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam upaya perbaikan dan validasi data pemilih. (Aji)

Berita Terkini