Surat Tugas Reihana Kepleset Jadi Wakil, 6 Syarat Rekom Gerindra

Kamis, 1 Agustus 2024 14:26
Reihana dan surat tugasnya (Foto Kolase Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Surat tugas dari DPP Partai Gerindra kepada Reihana salah ketik. Seharusnya, surat tugas itu bakal calon wali kota kepleset menjadi bakal calon wakil wali Kota Bandarlampung.

Mantan Kadiskes Lampung itu juga telah mendeklarasikan diri sebagai calon wali kota di Gedung Mahligai Agung Pasca Sarjana UBL, Kedaton, Rabu (31/7/2024), pukul 15.30 WIB.

Dalam Surat Tugas No.07-0187/TGSPILKADA/DPP Gerindra/2024 tertanggal 19 Juli 2024 yang beredar via medsos, Reihana tertulis sebagai bakal calon wakil wali Kota Bandarlampung.

Menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, surat penugasan sebagai wakil wali Kota Bandarlampung itu hanya typo, salah ketik. Surat itu juga masih surat tugas, belum rekomendasi, katanya.

Ada enam tugas Reihana untuk mendapatkan rekom, yakni:
1. Koordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan pimpinan ranting.
2. Kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas.
3. Cari partai koalisi untuk memenuhi syarat minimal 20 persen suara DPRD Kota Bandarlampung.
4. Cari pasangan calon yang dapat menunjang pemenangan.
5. Taat terhadap Manifesto Perjuangan ADART dan arahan Partai Gerindra.
6. Jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan bakal calon tidak dapat dipenuhi sampai batas waktunya, DPP Gerindra akan mengevaluasinya. (Hajim)

Berita Terkini