1.902 Caleg Berebut 106 Kursi DPRD DKI Di Pileg 2024

Senin, 15 Mei 2023 14:47
Ketua DPW PKS DKI Khoirudin Foto : Ist

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi sebanyak 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan sebanyak 1.902 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta.

Proses pendaftaran Bacaleg yang dimulai sejak Senin 1 Mei 2023, resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

"18 parpol peserta Pemilu 2024 telah mengajukan bacalon anggota DPRD dan sudah kita terima," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi kepada awak media Senin (15/5/2023).

Sunardi menyebutkan, 17 parpol mendaftarkan sebanyak 106 bacalegnya. Menurut aturan, jumlah tersebut merupakan batas maksimal.

Hanya satu parpol yaitu Partai Hanura yang hanya menyerahkan berkas caleg sebanyak 100 nama untuk mengikuti persaingan mendapatkan kursi DPRD DKI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Parpol yang telah mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU DKI yakni diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Senin (8/5).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyusul pada Kamis (11/5) menyerahkan berkas persyaratan caleg ke KPU.

Adapun, Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendaftar pada Jumat (12/5) menjadi satu-satunya parpol di hari tersebut. 

Menjelang penutupan pendaftaran atau sehari sebelumnya yaitu pada Sabtu (13/5), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendatangi KPU mendaftarkan caleg.

Pada hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5) tercatat ada 11 parpol yang mendaftarkan bacalegnya yaitu Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Hanura dan Partai Garuda.

Berita Terkini