Walau Dibantah Terima Uang Rp530 Juta, KPU Tetap Pelajari Kasusnya

Jumat, 1 Maret 2024 17:46
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (Foto Hajim/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA,COM -- Komisioner KPU Kota Bandarlampung Ferry Triatmojo sudah membantah menerima uang Rp530 juta dari Caleg PDIP Dapil IV DPRD Kota Bandarlampung Erwin Nasution. Namun, KPU Lampung tetap mempelajari kasus ini.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan pihak mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan internal. Dia menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kasus dugaan jual-beli suara antara Erwin dengan Ferry.

Menurut Erwan Bustami, komisioner KPU tidak boleh melakukan pertemuan dengan caleg manapun sebagai penyelenggara pemilu. "Kami mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan internal," tandasnya.

Walau dibantah, menurut Erwan Bustami, pihaknya belum dapat menyimpulkan. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung Warsito yang memeriksa secara internal Ferry Triatmojo.

"Dia (Ferry Triatmojo) membantah telah menerima sejumlah uang dari Erwin Nasution," katanya usai menerima perwakilan aksi demo Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML/TPC) di kantornya, Jumat (1/1/2024).

Selain Ferry, ada dua panwascam yang diduga menerima masing-masing Rp50 juta, yakni Panwascam Kedaton dan Wayhalim. Laporan ke Bawaslu Lampung. Erwin juga menyebutkan keterlibatan Panwascam Tanjungkarang Barat sebagai mediator dugaan jual beli suara ini.

Kepada Helo Lampung, Erwin mengklaim memiliki bukti CCTV penyerahan uang langsung kepada Ferry di rumahnya. Sayang, beberapa kali dikonfirmasi media siber ini, komisioner asal Universitas Lampung ini belum merespon atau menanggapi.

Pada konferensi persnya, KPU Bandarlampung menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislagif (Caleg) terkait isu pemberian uang kepada anggota komisioner KPU.

"Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan," tutur Dedy Triyadi saat Konferensi pers di Kantor KPU kota Bandarlampung Jalan Pulau Sebesi Sukarame. (Hajim)


 - 

Berita Terkini