Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Duit di Masjid Tak Langgar Pemilu, Pengamat: Gambaran Pemilu Mendatang Cuma Basa-basi Politik

Kamis, 6 April 2023 22:48
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: ist)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM ? Bawaslu memutuskan, tidak ada pelanggaran Pemilu terkait aksi bagi-bagi duit amplop merah berlogo PDIP di masjid di Madura yang dilakukan Said Abdullah selaku Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, yang juga viral beberapa waktu lalu.

Putusan Bawaslu itu langsung mendapat pendapat kritis dari masyarakat. Pengamat kebijakan public Gigin Praginanto menilai putusan Bawaslu ini memberi gambaran bagaimana Pemilu mendatang. 

?Mempertegas bahwa Pemilu mendatang cuma basa-basi politik. Semuanya sudah diatur sehingga cengkeraman kekuasaan mereka makin kokoh, dan pemusatan kekayaan terkonsentrasi di tangan para penyandang dana politik,? kata Gigin Praginanto dalam unggahannya di twitter @giginpraginanto.

Gigin menilai, apa yang terjadi di Madura itu merupakan money politic (politik uang) yang harusnya dilarang. Ia berpendapat, kejadian bagi-bagi uang dan putusan Bawwaslu itu akan membuat Indonesia makin kusam.

?Money politics yang dilakukan secara telanjang oleh kader PDIP di dalam sebuah mesjid dinyatakan sah oleh Bawaslu. Maka tak aneh kalau Pemilu mendatang akan membuat Senayan kebanjiran sampah politik yang akan membuat Indonesia makin kusam,? tulis Gigin Praginanto (@giginpraginanto).

Semenatara itu, pegiat media social Andi Sinulingga (@AndiSinulingga) menyindir keras kepada Bawaslu, dengan memperbandingkan perlakukan terhadap politisi PDIP Said Abdullah, yang juga Ketua Banggar DPR, dan perlakuan terhadap Anies Baswedan yang merupakan bacapres Koalisi Perubahan.

?Bagi2 amplop berlogo partai utk para jamaah di mesjid itu bukan masalah, itu bukan berpolitik di mesjid. Tapi kalau Anies sholat jumat, dan rame jamaah menyambutnya itu baru masalah, dan itu politisasi tempat ibadah bagi @bawaslu_RI  sehingga harus gerak cepat menghadangnya,? sindir  Andi Sinulingga (@AndiSinulingga).

?Di bawah kendali siapa @bawaslu_RI ini?, bermain gunakan perlengkapan negara utk kepentingan politik siapa?? tambah Andi Sinulingga.

Sementara itu, pegiat media social lainnya, yang juga pendukung Anies, yakni Geisz Chalifah juga memperbandingkan kasus yang sama, dan dia lebih memerinci kasusnya.

?Anies SHOLAT JUM'AT di Masjid. Sekali lagi: Anies SHOLAT JUM'AT. Bawaslu bikin surat edaran. Ada yg bagi2 AMPLOP dalam Masjid dgn fotonya & Lambang Partainya ini kata Bawaslu:  Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid,? tulis @GeiszChalifah.

Putusan Bawaslu

Sementara itu, diberitakan bahwas Bawaslu memutuskan aktivitas bagi-bagi duit dengan amplop merah berlogo PDIP di masjid di Sumenep, Madurayang, yang dilakukan  Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah, bukan sebuah pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan hal itu dalam jumpa pers hasil pemeriksaan jajaran Bawaslu Sumenep, Jawa Timur, atas kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.

?Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut,? ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Rahmat Bagja, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu. ?Kesimpulan tersebut berdasarkan pemeriksaan barang bukti dan klarifikasi terhadap beberapa pihak,? tegasnya. (*)

(A Winoto)

Berita Terkini