DKPP Sidang 2 Anggota Bawaslu Tulangbawang Rachmat dan Desi

Selasa, 10 Oktober 2023 23:00
Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana (Foto Ist)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Di depan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Adhel Setiawan meminta pemecatan dua anggota Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana.

Adhel yang melaporkan Perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor KPU Lampung menuduh kedua terlapor mengutip uang anggota yang lolos panwascam serta penggadaian kendaraan dinas Rp15 juta.

Baca juga: Siswi SMKN 8 Kemiling Tewas Dilindas Truk di Kemiling Permai, Balam

Rachmat Lihusnu membantah melakukan pemufakatan maupun intervensi apapun. Terlebih dalam dugaan dirinya memerintahkan korsek untuk menggadaikan randis ke Wandra.

Demikian juga Desi Triyana, aduan Adhel sama sekali tidak benar dan tidak berdasar. Tak ada bukti-bukti yang relevan. Seharusnya, aduan yang tidak jelas harus ditolak atau tidaknya tidak dapat diterima, katanya.  (Bambang SBY)

Berita Terkini