HELOINDONESIA.COM - Mantan Wamenkumham 2011-2014, Denny Indrayana terus menyerang dengan isu pemakzulan Presiden Jokowi.
Bahkan pada Rabu (7/6/2023) guru besar hukum tata negara itu mengirimkan Surat Terbuka kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi.
"Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi," cuit Denny di akun Twitternya.
Sebagai bukti awal, lanjut Denny, ia menuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi wakil presiden.
Baca juga: Sosialisasi di Sekolah, Bacaleg DPD RI Tulus Purnomo Diperiksa Bawaslu Lamsel
Menurutnya, saksi tersebut mengatakan kalau Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain hanya dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan.
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," ujarnya.
Apalagi bukti dan informasi lain, Denny Indrayana menyarankan untuk membaca lengkap Surat Terbuka tersebut agar tidak gagal paham.
"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan pemakzulan (impeachment) karena sikap tidak netralnya sudah nampak di depan mata alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," utasnya
Menurutnya, Jokowi bukan hanya melakukan pelanggaran etika, melainkan juga melakukan pelanggaran konstitusi.
Utasan Denny Indrayana mendapat komentar pedas dari seorang netizen dengan nama akun adisatya.
Baca juga: Promosi di Singapura, Jokowi Yakinkan Investor, Dia Lengser Pembangunan IKN Tetap Lanjut
Adisatya menyindir Denny yang dian saja ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.
Diketahui, saat itu SBY masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Denny diam saja tidak mengusulkan impeachment kepada SBY," sindirnya.
Dengan fakta ini, menurut Adisatya, dirinya mempertanyakan integritas Denny Indrayana.
Baca juga: Pj Heru Budi Diminta Gercep, Tuh Udara di Jakarta Makin Buruk Ancam Kesehatan Warga
"Terus omongam berikutnya, yah anggap aja kentut, bau. Iya, bikin ribut orang seangkot," cuit adisatya.
