Helo Indonesia

Nasdem: MK Harus Berani Menyatakan Kewenangan Soal Sistem pemilu di Tangan Pembuat UU

Winoto Anung - Nasional -> Politik
Rabu, 7 Juni 2023 00:05
    Bagikan  
MK sidang
MK RI

MK sidang - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memimpin sidang. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI)

HELOINDONESIA.COM -  Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menurun. Untuk itu, MK diminta untuk memperhatikan keinginan mayoritas rakyat, yakni dengan memutus pemberlakuan sistem pemilu proporsional terbuka (sistem pemilu terbuka).

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Nasdem Ahmad Ali, Minggu kemarin. Untuk itu, katanya, MK perlu menjaga integritas dan berani mengatakan kepada partai yang menghendaki proporsional tertutup, bahwa keputusan menentukan sistem pemilu bukanlah kewenangan MK, tetapi kewenangan pembuat UU.

“Karena akhir-akhir ini lembaga survei menyampaikan, kepercayaan publik terhadap MK terus menurun. Jadi, batasan-batasan kewenangan itu harus menjadi penjaga moral MK,” ungkap Ahmad Ali dalam keterangan Minggu 4 Juni.

Anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah itu juga menyebutkan, seharusnya polemik sistem pemilu tidak perlu dibahas lagi. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan tensi sudah mulai meningkat.

Baca juga: Foto Kaesang Dipasang PSI di Margonda Depok, Internal Banteng: Jadi Calon Wali Kota Lewat PDIP

“Jadi MK harus memperhatikan betul aspirasi, rasa keadilan masyarakat. Ini tidak betul-betul bicara secara hukum, tapi rasa keadilan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Namun, Ali mengaku tidak ingin berandai-andai soal keputusan MK mengenai sistem pemilu tersebut. Jika memang MK memilih proporsional tertutup, Ali mengemukakan seluruh parpol harus bersiap menghadapi situasi tersebut.

Ia pun mengakui jika proporsional tertutup dipilih akan menimbulkan kegaduhan. Sebab, banyak pihak yang dirugikan.

“Saya perkirakan akan ada kegaduhan, karena dari sisi calegnya kurang lebih ada 300 ribu caleg, ya merasa dirugikan hak-haknya. Karena tahapan pemilu sudah berjalan dengan menggunakan sistem terbuka dan PKPU sudah melaksanakan tahapan,” kata Ahmad Ali. (*)

(Winoto Anung)