bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

KPU Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Tak Lakukan Revisi PKPU

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Selasa, 6 Juni 2023 16:47
    Bagikan  
Hadar Nafis Gumay
Foto : Tangkapan Layar

Hadar Nafis Gumay - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hadar Nafis Gumay menuding KPU telah melakukan pembohongan publik lantaran KPU dalam pertemuan pada 10 Mei 2023 berjanji bersama-sama akan mengubah PKPU (Peraturan KPU) tersebut. Namun, sampai saat ini tidak dilakukan.

Karena itu Hadar mengatakan, pihaknya akan melakukan uji materi PKPU (Peraturan KPU) Nomor 10 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung.

"Karena itu kami bersama Perludem dan sejumlah aktivis demokrasi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (MPKP) akan melaksanakan uji materi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tersebut ke Mahkamah Agung," katanya di Jakarta, Senin (6/6/2023).

Hadar beralasan, kualityas Pemilu 2024 bisa menjadi berantakan karena sikap dari penyelenggara. "Sebetulnya masalahnya besar sekali, kalau dikatakan tidak ada masalah karena pengaturan di dalam PKPU ini melanggar UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan bahkan juga UU yang lain dan konstitusi kita UU Nomor 7 Tahun 1984 ya tentang perlindunghan politik yang shadow," urainya.

Baca juga: Pelatih Persebaya Aji Santoso Inginkan Terbangunnya Chemistry Maksimal di Antara Pemain

Hadar menjelaskan ,dalam UU tersebut diatur mengenai hak dan keadilan setiap warga untuk berkedudukan yang sama di muka hukum dan diatur di dalam konstitusi. "Jadi kalau dikatakan ini (menurut KPU) tidak ada masalah saya kira itu keliru besar. Dan ini berdampak sekali dengan mundurnjya atau tumbangnya kualitas pemilu kita," tegasnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan pemilu berdasarkan UU dan berdasarkan konstitusi sebetulnya memberikan perlindungan atau lebih tepatnya ruang partisipasi yang lebih besar terhadap perempuan, caleg-caleg perempuan di dalam pemilu atau dunia politik Indonesia. "Jadi ini persoalan yang sangat serius, KPU tidak bisa mengambil sikap seperti itu," pungkasnya.

Tags
KPU