bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

DPW PKB Jateng Perintahkan Jajaran DPC Wajib Menangkan Paslon Tika-Benny

3 jam 55 menit lalu
    Bagikan  
DPW PKB Jateng Perintahkan Jajaran DPC Wajib Menangkan Paslon Tika-Benny

KONSOLIDASI: Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Denny Septiviant saat menghadiri kegiatan silaturahim dan konsolidasi tim pemenangan Mbak Tika-Mas Benny. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -DPW PKB Jawa Tengah perintahkan jajaran DPC, PAC hingga Ranting PKB se-Kabupaten Kendal untuk bekerja memenangkan pasangan calon Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi atau Tika - Benny dalam kontestasi Pilkada Kendal 2024.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Denny Septiviant saat menghadiri kegiatan silaturahim dan konsolidasi tim pemenangan Mbak Tika dan Mas Benny di Kecamatan Sukorejo, Rabu (18/9/2024).

Denny Septiviant mengajak struktural PKB di Kabupaten Kendal menghormati keputusan Majelis Musyawarah Bawaslu Kendal yang telah mengeluarkan putusan menolak permohonan sengketa pendaftaran pasangan Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin.

"Jadi publik Kendal sudah tahu bahkan jadi berita nasional. Putusan sengketa sudah selesai. Bawaslu sudah memutuskan tidak ada calon baru atas nama Dico dan ustadz Ali. Sehingga ya sudah selesai," kata Denny.

Konsolidasi

Sehingga, berdasarkan keputusan Bawaslu Kendal tersebut, DPW PKB Jawa Tengah memerintahkan seluruh jajaran PKB dari DPC hingga tingkat ranting untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan partai koalisi untuk bersama-sama memenangkan pasangan Tika - Benny.

"Kami di DPW PKB berharap karena ini sudah selesai dan kita warga negara yang taat hukum. Sehingga ketika ini sudah diputuskan Bawaslu seperti itu artinya DPW PKB memerintahkan kepada seluruh jajaran PKB hingga tingkat ranting untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan partai koalisi untuk bersama-sama memenangkan pasangan Tika - Benny," pintanya.

Ditambahkan, kehadirannya dalam acara silaturahim dan konsolidasi tim pemenangan Tika - Benny ini menunjukkan bahwa keputusan politik DPW PKB untuk ikut memanangkan paslon Tika - Benny di Pilkada Kendal 2024. "Nyatanya saya ada di sini atas nama DPW PKB artinya ini sudah menjadi keputusan politik," tegasnya.

Saat disinggung terkait kemungkinan pasangan Dico - Ali mengajukan gugatan banding ke PTTUN, pihaknya menyatakan tidak bisa melarang. Namun PKB menghormati keputusan Bawaslu bahwa paslon yang sah yang diusung PKB adalah paslon Tika - Benny.

Sengketa

"Dalam hukum sengketa pilkada yang menjadi pemohon adalah paslon bukan partai. Artinya kalau itu berlanjut di proses hukum kita tidak bisa melarang, tapi yang jelas sudah diputuskan Bawaslu bahwa yang sah adalah Tika -  Benny. Ya sudah itu keputusan Bawaslu bahwa PKB tidak bisa mencabut dukungan ke Tika - Benny," ungkap Wakil Ketua DPW PKB Jateng.

Untuk itu, ia mengajak seluruh kader PKB dari tingkat DPC, PAC hingga ranting untuk merapatkan barisan dan bersama-sama memenangkan Tika - Benny.

"Ini saatnya konsolidasi, kampanye, kerja. Ya sudah keputusan Bawaslu seperti itu dan secara politik kita juga warga negara dan parpol yang taat hukum. Saatnya kita kerja karena sebentar lagi sudah penetapan paslon dan kampanye ya sudah jalan," pungkasnya.(Anik)