bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

ADT: Ormas dan Lembaga Adat Lampung Jangan Terlibat Politik

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Senin, 16 September 2024 20:43
    Bagikan  
Alzier Dianis Thabranie
Alzier Dianis Thabranie

Alzier Dianis Thabranie - Alzier Dianis Thabranie

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Tokoh masyarakat yang juga politikus senior, Alzier Dianis Thabranie (ADT) mengingatkan agar ormas maupun lembaga adat semacam Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) tidak terlibat dalam politik praktis.

"Janganlah ormas-ormas yang mengatasnamakan masyarakat adat Lampung diseret-seret ke wilayah politik," ujar senior Partai Golkar yang sempat terpilih sebagai gubernur Lampung pada tahun 2002.

Alasan Alzier Dianis Thabranie, politik sangat dinamis, setiap saat dapat berubah sesuai kepentingan kekuasan sesaat dan dapat mengakibatkan terpecahnya nasyaraiat adat. Padahal, adat adalah banteng nilai-nilai adat yang jangan sampai cuma jadi alat kepentingan sesaat. 

"Jadi, saya menghimbau masyarakat adat tak usah ikut-ikutan politik, dukung mendukung sana-sini, yang hanya buat kepentingan sesaat seseorang saja," katanya lewat tulisan yang diterima Helo Indonesia, Senin malam (16/9/2024).

Menurut dia, masyarakat atau lembaga adat harus netral. Siapapun yang terpilih kelak, masyarakat adat yang akan mengawal dan mengawasi kebijakan -kebijakannya agar selalu membela kepentingan rakyat.

Alzier mengatakan hal itu karena pernah mengalaminya ketika memperjuangkan pelantikan dirinya sebagai gubernur Lampung. MPAL ikut-ikutan dukung-mendukung seolah kandidat lain dapat dukungan masyarakat adat.

Saat ini MPAL juga ada dua versi, versi Sjahroedin ZP dan versi Syabirin Koenang, jelang Pilkada 2024.

Menurut Wakil Sekretaris Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung Ahmad Nyerupa, Ketua Umum MPAL Provinsi Lampung adalah Sjahroedin ZP sesuai dengan SK Gubernur Lampung Nomor: 656/II.03/HK/2013.

Syabirin Koenang merasa dirinya yang sah sebagai ketua umum MPAL Provinsi Lampung. Bahkan, Syabirin Koenang melantik pengurus MPAL beberapa kabupaten.

Tiga bulan lalu, Senin (3/6/2024), Syabirin Koenang mengatakan kepada Kesbangpol Kabupaten Pesawaran bahwa MPAL setempat ilegal. Dia merasa belum pernah membuak SK MPAL Pesawaran. (HBM)


 -