Helo Indonesia

KPU Dorong Parpol Catat Sumber Dana Kampanye, Cegah Aliran Duit Narkoba

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Sabtu, 27 Mei 2023 19:00
    Bagikan  
Ilustrasi Pemilu
Foto : Ist

Ilustrasi Pemilu - (Freepik)

HELOINDONESIA.COM - Temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait indikasi adanya aliran uang jual-beli narkotika untuk pendanaan Pemilu 2024, menuai reaksi lembaga penyelenggara Pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin meminta parpol agar mencata seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.

"Harus tercatat junlahnya. Sehingga terlihat dari bagaimana kampanye digelar. Bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu," kata Afifuddin, Sabtu 27 Mei 2023.

Baca juga: Asal Mula Kenapa Ganjar Pranowo Dituduh Penggemar Film Bokep

Afifuddin memastikan KPU akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan kewenagan dalsm aturan. Salah satunya melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

"Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," ujarnya.

Menurut dia, KPU juga akan melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan pendanaan kampanye dari jaringan narkoba. "Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," kata Afifuddin.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap KDRT Jadi Kasus Kekerasan Terbanyak Dilaporkan

Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU tengah menunggu disahkannya payung hukum dalam menindak adanya dana kampanye dari sumber mencurigakan seperti dari jaringan narkoba. Aturan yang tertuang dalam PKPU Dana Kampanye Pemilu saat ini memasuki tahapan uji publik.

"Kita menunggu PKPU-nya disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan dari Bawaslu dan sebagainya," ujar dia.