bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kapolda Lampung Harus Turun Tangan Dugaan Pidana KPU Lamtim

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
3 jam 45 menit lalu
    Bagikan  
DIZOLIMI
Helo Lampung

DIZOLIMI - Alzier Dianis Thabrani mengaku jadi korban politik atas tak dilantik dirinya sebagai gubernur Lampung (Foto Screenshot/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Lampung sudah kondusif selama dipimpin Kapolda Irjen. Pol. Helmy Santika, SH. Jangan sampai, gara-gara ambisi politik seseorang, rusak susu sebelanga, ujar tokoh politik dan masyarakat Lampung Alzier Dianis Thabranie (ADT).

"Pak Helmy, kapolda Lampung, harus turun tangan atasi kegaduhan yang diduga akibat adanya pihak-pihak yang ingin menjegal Dawam-Ketut tak ikut Pilbup Lampung Timur, " kata ADT kepada Helo Indonesia, Kamis malam (5/9/2024). 

ADT menduga gagalnya pasangan calon kepala daerah Dawam-Ketut ikut Pilbup Lampung Timur 2024 akibat ada yang bermain agar pasangan yang didukung PDIP tak bisa mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Lamtim.

ADT mengaku banyak masukan kepadanya bahwa penyelenggaranya juga patut diduga tak netral sehingga mengambil keputusan yang tak bijak. Dengan alasan Silon, KPU sampai mengorbankan semangat demokrasi.

Perilaku tersebut, menurut ADT, sama saja dengan membangkang terhadap Keputusan KPU pusat yang membuka ruang perpanjangan pendaftaran agar tidak terjadi perlawanan terhadap kotak kosong.

Dengan alasan Silon, KPU Lamtim diduga menutup pintu lebih dari satu calon. Pasangan Dawam-Ketut gagal diduga gara-gara admin Silon "hilang" sulit dicari agar PDIP tak tercantum lagi mendukung Ela-Azwar.

PDIP jelas-jelas telah mengubah dukungannya dari Ela-Azwar kepada Dawam-Ketut yang berniat ikut Pilbup Lampung Timur agar tak terjadi lawan kotak kosong. Dia juga tak yakin admin Silon yang "kabur" semata inisiatifnya. Alzier menduga ada yang "bermain".

Jika itu yang terjadi, kata ADT, pintu masuk bagi Polda Lampung untuk turun mengejar pelaku dan otaknya yang diduga telah melakukan tindak pidana dalam proses demokrasi di Lampung. "Proses hukum mereka yang diduga bermain," katanya.

Jangan sampai, kata ADT, Lampung sudah kondusif selama dipimpin Kapolda Irjen. Pol. Helmy Santika, SH, gara-gara ambisi politik seseorang, rusak prestasi yang telah banyak diukirnya selama bertugas di Lampung.

ADT mendorong Polda Lampung bertindak cepat untuk segera melakukan penyelidikan, mengusut tuntas pelanggaran hukum pihak-pihak yang "bermain" dalam penyelenggaraan demokrasi di Lampung Timur.

“Sebagai lembaga yang peduli terhadap demokrasi dan hak asasi manusia, mari kita kawal aparat kepolisian mengusut dugaan adanya permainan yang menjegal majunya Dawam-Ketut agar tak terjadi cakada yang melawan kotak kosong.

Tak hanya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati M. Dawam Rahardjo-Ketut Irawan saja yang terjegal sistem informasi pencalonan (Silon), tapi juga pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi.

Kedua pasang bakal calon kepala daerah Kabupaten Lampung Timur ini gagal mendaftarkan diri gara-gara Silon tak bisa dibuka hingga batas waktu pendaftaran pada Rabu (4/9/2024), pukul 23.59 WIB.

Lewat surat KPUD Lampung Timur No. 536/PL 02.2-SD/1807/2024, alasan KPU Lampung Timur karena partai yang mencalonkan Dawam-Ketut masih tercatat sebagai pendukung pencalonan Ela-Azwar.

Karena admin sistem informasi pencalonan (silon) diduga kabur, sehingga catatan bahwa PDIP mendukung Ela-Azwar belum hilang dari silon sehingga KPU tak dapat memprosesnya. (HBM)

 -