bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kawal Proses Sengketa Dico - Ali, Karangan Bunga Bermunculan di Bawaslu Kendal

2 jam 9 menit lalu
    Bagikan  
Kawal Proses Sengketa Dico - Ali, Karangan Bunga Bermunculan di Bawaslu Kendal

Karangan bunga bermunculan di halaman Bawaslu Kendal untuk menyuarakan aspirasi dalam proses sengketa paslon Dico - Ali. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Puluhan karangan bunga ''mengawal'' Bawaslu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, agar menjalankan proses gugatan sengketa yang diajukan pasangan calon Dico M Ganinduto dan Ali Nuridin dengan seadil-adilnya bermunculan di halaman hingga depan Kantor Bawaslu Kendal, Senin 2 September 2024.

Berbagai karangan bunga dikirim berbagai komunitas hingga warga. Diantaranya, dari Tukang Kayu Cinta Demokrasi Kendal mengirimkan karangan bunga bertuliskan "Selamatkan Pilkada 2024 yang bermartabat dan tidak memalukan". Kemudian, dari Rakyan Kendal Bersatu yang mengirimkan karangan bunga dengan tulisan "Pilkada 2024 bermartabat, ora ngisin-ngisini Kendal" dan berbagai karangan bunga lainnya.

Baca juga: KONI Inginkan Climber Jateng Hindari Kesalahan saat Tampil di PON XXI

Salah seorang warga Kendal yang mengatasnamakan Relawan Demokrasi Subagyo, menyatakan pihaknya sengaja mengawal kinerja Bawaslu dalam menjalankan proses gugatan sengketa Dico-Ali sesuai prosedur yang ada dan dengan seadlil-adilnya.

"Intinya kami ikut mengawal Bawaslu. Jadi Bawaslu Kendal wajib dan harus berani lawan pembegal-pembegal konstitusi demi tegaknya demokrasi di Indonesia," ujarnya, Senin 2 September 2024.

Mengawal

Senada, Abdul Ghofur selaku Ketua DPC JPKP Nasional Kabupaten Kendal juga menyatakan akan terus mengawal Bawaslu Kendal dalam proses gugatan sengketa yang diajukan Dico-Ali.

"Kami mendukung PKPU terkait dengan UU Pasal 100 No 8 tahun 2024, bahwa partai atau gabungan partai tidak boleh menarik dukungan kepada calon bupati atau wakil bupati yang di daftarkannya. Dan hanya satu calon yang didaftarkan partai," bebernya.

Baca juga: Dongkrak Pariwisata, 250 Peserta Ramaikan Festival Color Run di DTW Curugsewu Kendal

Anggota Bawaslu Kendal, Mukhamad Bahril Amik mengungkapkan, karangan bunga dikirim masyarakat ke Kantor Bawaslu pada Minggu, 2 September 2024 malam. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mendukung proses demokrasi Pilkada Kendal 2024.

"Teman-teman staf mengabari tadi malam ada pemasangan karangan bunga. Di beberapa tulisanya ada mendukung Bawaslu untuk melakukan proses dengan adil. Sehingga kami berpendapat bahwa masyarakat itu mendukung kami dalam kinerja kami," terang Bahrul Amik.

Sementara, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menegaskan, siapapun tidak bisa mengintervensi Bawaslu dalam proses gugatan sengketa yang diajukan Dico - Ali ini.

"Kalau untuk karangan bunga itu bentuk proses demokrasi. Siapapun boleh berpendapat. Tentunya kami berpegang pada azas profesionalitas dan independensi kami sebagai Bawaslu Kendal. Tidak ada yang bisa intervensi," tegasnya.(Anik)