bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Ketua PKB Kendal Ungkap Alasan Dirinya Antar Dua Paslon Berbeda Daftar ke KPU

Jumat, 30 Agustus 2024 17:06
    Bagikan  
Ketua PKB Kendal Ungkap Alasan Dirinya Antar Dua Paslon Berbeda Daftar ke KPU

Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun saat mengantar Dico - Ali ke KPU. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Mengantarkan dua pasangan calon (paslon) berbeda, Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun berdalih hal tersebut lantaran mendapatkan tugas dari DPP PKB.

Diketahui, Makmun bersama jajaran petinggi PKB Kendal mengantarkan paslon Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB. Dan pada hari yang sama pukul 21.30 WIB, Makmun kembali mengantarkan paslon lain yakni Dico - Ali.

Baca juga: Dico Ganinduto Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu

Hal ini ia sampaikan usai menemani Dico Ganinduto dan Ali Nurudin saat melayangkan gugatan sengketa terkait tidak diterimanya berkas pendaftaran mereka oleh KPU Kendal, Jumat 30 Agustus 2024.

"Kami ini kan DPC. Kami ini sifatnya hanya menjalankan tugas. Jadi DPP itu ada rekom yang kita terima setelah kita mendaftarkan. Artinya itu juga perintah, dua-duanya adalah perintah," beber Makmun.

Perintah Kedua

Makmun mengaku, perintah kedua disampaikan DPP PKB setelah dirinya mengantarkan paslon Tika-Benny untk mendaftar ke KPU Kendal.

"Saat itu belum tahu belum ada pemberitahuan (dari DPP). Setelah mendaftarkan (Tika-Benny) baru ada pemberitahuan berikutnya," ungkapnya.

Baca juga: Bikin Heboh! Daftar ke KPU Kendal, Berkas Dico - Ali Nurudin Tidak Diterima

Ia juga mengungkapkan bahwa surat pencabutan rekomendasi atas Benny Karnadi juga baru diketahui usai mendaftarkan pasangan Tika-Benny.

"Kita terima baru tahu setelah kita mendaftar. Saya hanya melaksanakan perintah," pungkas Makmun.(Anik)