bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Bawaslu Awasi Aliran Duit Narkoba Untuk Kampanye di Pemilu 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Kamis, 25 Mei 2023 22:33
    Bagikan  
Ilustrasi
Foto : Tangkapan Layar

Ilustrasi - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara terkait pernyataan Polri terkait adanya indikasi dana hasil jual-beli narkotika akan digunakan untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu, Puadi, mengaku, pihaknya akan menyiapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peserta Pemilu yang akan menggunakan uang hasil kejahatan narkoba untuk kampanye.

"Bawaslu mempunyai kewenanga dalam pengawasan terhadap kampenye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan oleh partai politik dan calon," kata Puadi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023). 

Baca juga: Dendi: Perlu Pencepatan Penyelesaian Sengketa Tanah Agar Cepat Masuk Program PTSL

Bawaslu, kata Fuadi, bakal melakukan pengawasan dan pemantauan yang bertujuan untuk mencegah penggunaan dana yang bersumber dari aktivitas ilegal, termasuk dana narkoba. "Bawaslu dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya integritas penilu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat," imbuh dia.

Dia menambahkan, Bawaslu juha berkepentingan untuk menghadirkan Pemilu berjalan adil dan berintegritas. Menurutnya, Bawaslu sebagai lembaga independen berkewajiban mengawasi pelaksanaan pemilu meskipun tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani penggunaan dana narkoba. "Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," ujar Puadi. 

Dia berharap adanya peran aktif dari masyarakat dan seluruh stakeholder dalam melaporkan pelanggaran termasuk adanya upaya penggunaan dana ilegal. "Kita juga akan memperkuat pemantauan terhadap penggunaan dana pemilu," tukas Puadi.