bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Penolakan Baleg DPR RI Terhadap Putusan MK Merusak Demokrasi

Anang Fadhilah - Nasional -> Politik
Kamis, 22 Agustus 2024 17:35
    Bagikan  
PMII
Kota Banjarmasin

PMII - Ketua PC PMII Banjarmasin, Alfiannor Effendy. (ist/helokalsel)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Diabaikannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memicu beragam reaksi. Salah satunya datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kalimantan Selatan.

 

Ketua PC PMII Banjarmasin, Alfiannor Effendy, menegaskan, "Kami pasti akan mengkaji ulang dan turun ke jalan jika benar-benar konstitusi hari ini diabaikan demi kepentingan segelintir orang yang mengejar kekuasaan," ujar Alfiannor pada Kamis (22/8/2024).

 

Alfiannor menegaskan bahwa seharusnya Baleg melaksanakan putusan MK, bukan justru sebaliknya. Aksi turun ke jalan yang akan dilakukan PMII tidak akan dilakukan sendiri. Berbagai elemen massa yang memperhatikan keberlangsungan demokrasi negara ini juga dipastikan tidak akan tinggal diam.

 

"DPRD dan istana kami nilai telah melakukan pembangkangan konstitusi dan mendzalimi demokrasi. Kami akan segera melakukan konsolidasi dengan organisasi mahasiswa lainnya," tegasnya.

 

Diketahui bahwa Baleg DPR RI baru saja menolak menjalankan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

 

Keputusan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak atas manuver DPR. Akibatnya, MK akan kehilangan marwahnya karena putusan mereka dianulir.