bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Dugaan Catut KTP dari Tim Independen Cagub Jakarta, Silakan Lapor Polda

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Politik
1 jam 53 menit lalu
    Bagikan  
Pilkada Jakarta
Ist

Pilkada Jakarta - Polda Metro Jaya mempersilakan warga Jakarta lapor ke polisi bila merasa KTP dicatut peserta Pilkada Jakarta.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Maraknya isu soal pengumpulan KTP ilegal oleh calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana  Abyoyo di Pilkada Jakarta, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya  angkat bicara.

"Mereka yang merasa dirugikan karena KTP dicatut secara tidak sah, silahkan melapor ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Jumat (16/8/2024) di Jakarta.

Dia katakan, apabila ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan ke pihak terkait atau menghubungi ke 110, itu call center gratis yang bisa cepat direspons oleh petugas.

Ade melanjutkan, semua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya akan diusut dan didalami. Untuk itu, dia mendorong agar warga yang merasa tidak memberikan dukungannya kepada pasangan calon tertentu agar dapat melapor ke kepolisian.

Baca juga: Viral ! dokter Prathita Amanda Aryani Diduga Lakukan Perundungan Pada Mahasiswa PPDS UNDIP, Suruh Mukbang 5 Nasi Padang dan Lontarkan Kata Tak Pantas!

“Bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan dilaporkan, tentu akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Selain itu, Polda juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam hal menyerahkan identitas diri mereka. Terlebih, modus pencurian data semakin variatif.

Sebelumnya, ramai di media sosial X alias Twitter, sebagian warga DKI Jakarta yang mengaku KTP mereka dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, mereka tidak pernah didatangi dan dimintai data oleh tim Dharma-Kun.

Sebagaimana diketahui, KPU Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024 jalur independen.

Baca juga: bank bjb Luncurkan Kredit Digital bjb KGB Pisan untuk ASN: Solusi Praktis dan Inovatif

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menuturkan, Dharma-Kun dinyatakan lolos verfikasi faktual setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan.

"Pada verifikasi faktual pertama jumlahnya 183.001 data dukungan. Maka total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," ujar Dody di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).