bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

KPU Banjarmasin Temukan 1.100 Pemilih Ganda

Anang Fadhilah - Nasional -> Politik
Minggu, 11 Agustus 2024 18:54
    Bagikan  
Penetapan Pemilih
Pilkada Banjarmasin

Penetapan Pemilih - KPU Banjarmasin menggelar rapat pleno penetapan pemilih sementara. (ist/helokalsel)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengumumkan adanya 484.984 Daftar Pemilih Sementara di Kota Banjarmasin. Selain itu, KPU Banjarmasin juga mencatat 1.100 pemilih ganda di lima kecamatan di Kota Banjarmasin. Pemilih ganda ini tercatat sebagai warga Banjarmasin sekaligus di daerah lain.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnaillah, Minggu (11/8/2024) menjelaskan, “Pemilih ganda terdeteksi saat data dari KPU Kota Banjarmasin dimasukkan ke dalam sistem Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih). Jika data dari daerah lain juga masuk ke dalam aplikasi Sidalih, maka akan terlihat adanya duplikasi.”

Rusnaillah menambahkan bahwa dari 1.100 pemilih ganda tersebut, terdapat yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk memilih di Kota Banjarmasin. Data pemilih ganda ini akan dicocokkan kembali berdasarkan bukti dukung di Banjarmasin.

“Jika mereka dapat menunjukkan bukti dukung di Banjarmasin, maka dianggap Memenuhi Syarat (MS). Sebaliknya, jika tidak, mereka dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Perubahan data ini akan terjadi jika mereka keluar atau masuk Kota Banjarmasin,” katanya 

Rusnaillah juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 962 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarmasin. Selain itu, ada dua TPS tambahan di Lembaga Permasyarakatan Kota Banjarmasin, sehingga total TPS menjadi 964.

"Bagi masyarakat yang merasa memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar, diharapkan segera melapor ke PPS, PPK, atau kantor KPU untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tenggat waktunya adalah sebelum penetapan DPT pada 12 September," tambahnya.