Helo Indonesia

Soal Peluang Maju di Pilbup Kendal, Makmun : Saya Tak Ambil Formulir dan Tidak Mendaftar

11 jam 58 menit lalu
    Bagikan  
Soal Peluang Maju di Pilbup Kendal, Makmun : Saya Tak  Ambil Formulir dan Tidak Mendaftar

Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun mengaku, DPP PKB sampai saat ini belum memberikan keputusan terkait siapa yang akan diberikan rekomendasi untuk melenggang di bursa pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal pada November 2024 mendatang.

"PKB masih digodok di tingkatan DPW dan DPP. Semua proses sudah kita lalui," kata Makmun usai rapat paripurna DPRD Kendal, Jumat 26 Juli 2024.

Dia menerangkan, tahapan penentuan bakal calon bupati dan wakil bupati dari PKB masih dalam proses dan tinggal menunggu penetapan tersebut diumumkan secara resmi.

Baca juga: Wakil Bupati Kendal Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

"Sampai hari ini belum ada keputusan yang secara resmi yang dikeluarkan dari DPP PKB. Sehingga kita menunggu apa yang menjadi kebijakan dari DPP," tandasnya.

Makmun yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kendal menegaskan, sebelumnya pihaknya sudah menerima sejumlah pendaftar dan secara administratif telah disampaikan semua ke DPP.

"Terkait DPP mau menugaskan siapa yang menjadi calon itu adalah hak prerogatif DPP sesuai dengan kebijakan partai. Ditingkatan bawah hanya mengamankan apa yang menjadi rekomendasi dan peeintah DPP," tegas Makmun.

Baca juga: Persiapan Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Menteri Basuki Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

Saat disinggung terkait jika dirinya yang dimungkinkan maju sebagai calon bupati Kendal, mengingat selama dua periode kepemimpinannya PKB selalu menjadi pemenang pada pemilihan legislatif, Makmun menyatakan dirinya tidak mengambil formulir maupun mendaftar sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati Kendal.

"Kita tidak bisa mendahului kebijakan DPP. Tapi secara tegas saya dalam proses ini saya tidak mengambil formulir dan tidak mendaftar. Kalau keputusannya mungkin awal atau pertengahan Agustus 2024," tutupnya.(Anik)