bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Presiden Soeharto, 32 Tahun Lamanya Menjabat, Terpaksa Lengser Karena Pengkhianat?

Syahroni - Nasional -> Politik
Sabtu, 20 Mei 2023 10:35
    Bagikan  
Presiden ke 2 Republik Indonesia, Soeharto
ist

Presiden ke 2 Republik Indonesia, Soeharto - Soeharto lengser pada tanggal 21 Mei 1998 atas desakan mahasiswa.

HELOINDONESIA.COM - Soeharto merupakan salah satu dari sekian banyak kepala negara yang memimpin sebuah Negara dalam jangka waktu yang cukup lama. Soeharto yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, masih jauh berada di bawah peringkat pertama daftar pemimpin negara yang dipegang Fidel Castro (49 tahun) dan berada setingkat di bawah Robert Mugabe yang memimpin selama 37 tahun.

Yah, dunia mengenal Fidel Castro dan Soeharto sebagai salah satu kepala negara terlama yang memimpin sebuah negara. Lama pendeknya umur kekuasaan kepala negara sangat ditentukan oleh hukum sebuah negara serta kemampuan sang kepala negara menjaga pemerintahannya.

Setiap negara tentunya memiliki sistem sendiri yang mengatur masa kepemimpinan kelapa negaranya yang tentunya sesuai dengan konstitusi negara tersebut. Maka dari itu, masa jabatan pemimpin negara di setiap negara berbeda-beda.

Di Indonesia sendiri, Presiden beserta Wakil Presiden dipilih setiap lima tahun sekali yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 tepatnya pada Pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun.

Pembatasan masa jabatan Presiden dan dan wakil presiden di Tanah Air sudah dimulai sejak orde Reformasi dengan dikeluarkanya Amendemen Pertama UUD pada 1999.

Berbicara negara lain, ada beberapa negara yang pemimpinnya bisa menjabat puluhan tahun karena sistem di negaranya memperbolehkan hal tersebut.

Di Tanah Air, Soeharto menjabat sebagai presiden sejak tahun 1967 hingga 1998. Soeharto ditunjuk sebagai Presiden Indonesia pada 12 Maret 1967 menggantikan Soekarno. Seperti mengulang tragedy yang terjadi di akhir masa kepemimpinan presiden terdahulunya, di akhir masa kepemimpinan Soeharto, hal yang sama terjadi.

'The Smiling Jenderal' sendiri lengser dari jabatannya pada 21 Mei 1998. Soeharto mundur setelah masifnya demonstrasi mahasiswa, aktivis prodemokrasi, dan rakyat, yang menuntut reformasi sistem pemerintahan yang dianggap korupsi, kolusi, dan nepotisme selama 32 Orde Baru berkuasa. Mereka juga menuntut pembubaran dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Desakan mundurnya Soeharto tak terbendung ketika empat mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta, tewas tertembak aparat keamanan pada 12 Mei 1998. Korban penembakan itu adalah Elang Mulia Lesmana (20), Heri Hertanto (21), Hafidin Royan (22), dan Hendriawan Sie (23). Keesokan hari, terjadi kerusuhan massal di sejumlah wilayah di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Kerusuhan massa pun merebak dan berujung sentimen terhadap kelompok warga keturunan Tionghoa. Selain di Jakarta, kerusuhan melanda wilayah Surakarta (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Padang (Sumatera Barat), Palembang (Sumatera Selatan), hingga Makassar (Sulawesi Selatan).

Pun demikian, upaya mempertahankan kekuasaan masih terus dilakukan. Hingga pada tanggal 20 Mei 1998, Soeharto menerima surat hasil keputusan 14 Menteri Kabinet Pembangunan VII. Inti dari surat tersebut adalah pernyataan sikap tak bersedia menjabat menteri dalam Kabinet Reformasi atau reshuffle kabinet. Soeharto merasa terpukul dan ditinggalkan oleh orang-orang kepercayaannya.

Malam itu juga, Soeharto berdiskusi dengan para pejabat pembantunya. Ia menyatakan bersedia mundur. Soeharto mengumumkan mundur dari jabatan presiden, digantikan BJ Habibie sebagai Presiden ketiga RI, di Istana Merdeka, Kamis, 21 Mei 1998 tepat pukul 09.00 WIB. Sejak itulah dimulainya era Reformasi di Indonesia.