Helo Indonesia

Dinilai Mandul, DPR RI Segera Panggil Bawaslu Bandarlampung

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Selasa, 16 Mei 2023 14:31
    Bagikan  
Endro A Yahman
Endro A Yahman

Endro A Yahman -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinilai mandul, Komisi II DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Bawaslu Kota Bandarlampung terkait pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024, terutama soal netralitas ASN jelang Pemilu 2024.

"Komisi II DPR RI akan segera memanggil Bawaslu Bandarlampung, (Menpan-RB), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membahas kinerja Bawaslu Bandarlampung," kata Selasa (16/5/2023).

Menurut anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman, dari awal kejadian tidak ada ketegasan Bawaslu Bandarlampung atas dugaan ketelibatan ASN jelang Pemilu Serentak.

Para anggota Bawaslu Bandarlampung ini perlu dievaluasi. "Bila perlu diganti semua," tandasnya. Bawaslu sebagai pengawas demokrasi dinilainya tidak tegas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Ada dua peristiwa yang tak jelas kesimpulannya, yakni permasalahan tentang netralitas ASN, pemasangan banner partai menggunakan mobil Dinas PU Bandarlampung.

Bahkan Bawaslu Bandarlampung dianggap mandul karena tidak bisa mengklarifikasi pemasangan stiker sosialisasi putrinya Wali Kota Bandarlampung,l Eva Dwiana.

Dia menilai Bawasalu Bandarlampung amnesia sejarah. Padahal, Bawaslu Bandarlampung adalah anak kandung reformasi. Mereka kini melukai reformasi, tugas Bawaslu bukan jadi corong pemerintah.

Bawaslu Bandarlampung tidak ada ketegasan bagaimana bisa mengatasi politik uang (money politik) dan pelanggaran administrasi yang Terstuktur Sistematis Masif (TSM).

Bawaslu Bandarlampung harus bekerja sesuai aturan tidak pandang bulu. Pemilu yang bersih melahirkan pemimpin yang jujur dan adil. "Ini tugas Bawaslu jangan cari alasan pembenaran," katanya.

Ia melanjutkan meski pemerintah berdalih mobil dinas crane untuk Penertiban bukan pemasangan banner Partai perlu diklarifikasi dan ambil sikap oleh Bawaslu, katanya (Fafih/HBM)