bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

10 Bakal Calon Anggota DPD RI Belum Mendaftarkan Diri ke KPU DKI

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Sabtu, 13 Mei 2023 01:35
    Bagikan  
Rapat Paripurna Anggota DPD RI
DPD RI

Rapat Paripurna Anggota DPD RI - Rapat Paripurna Anggota DPD RI

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima 16 pendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Data tersebut tercatat hingga Jum'at (12/5/2023).

Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan total bakal calon anggota DPD RI tercatat sebanyak 26 orang. 

"DPD itu 16 dari 26 bakal calon, jadi kurang lebih 10 yang kami tunggu sampai akhir batas waktu 14 Mei nanti," kata dia, Jumat (12/5/2023.

Baca juga: Gerindra, PKB, Partai Gelora dan PBB Akan Mendaftarkan Bacaleg Ke KPU Hari Ini

Sedangkan partai politik yang sudah mendaftarkan bacaleg DPRD DKI, yakni PKS, PDIP, Partai Nasdem, PPP dan PAN.

Menurut Nurdin, berkas pendaftaran DPD RI jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan bacaleg DPRD.

Warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPD RI hanya perlu mengumpulkan formulir pengajuan pendaftaran dan formulir pernyataan.

Kalau untuk DPRD itu ada pengajuan parpol pengajuan satu formulir D, ada daftar calon. Daftar calon ini isinya 10 rangkap karena kita 10 dapil. Nah kemudian ada surat persetujuan pimpinan pusat," kata Nurdin.

Nurdin berharap, seluruh bacaleg DPD dan DPRD tidak menyerahkan persyaratan pendaftaran di hari terakhir demi menghindari penumpukan data administrasi