Helo Indonesia

Berikut Daftar 19 Kabupaten Kota di Jawa Timur yang Akan Ikuti Pilkada Serentak 27 November 2024

Senin, 13 Mei 2024 17:07
    Bagikan  
PILKADA
INSTAGRAM

PILKADA - ILUSTRASI

HELOINDONESIA.COM - Provinsi Jawa Timur secara administratif terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 9 Kota, dengan Kota Surabaya sebagai ibukota provinsi.

Jadi jika ditotal secara keseluruhan jumlah wilayah daerah yang terdapat di Jawa Timur berjumlah sebanyak 38 Kabupaten Kota.

Dalam Pilkada 2024 mendatang setengah dari pemimpin Kabupaten Kota di Jawa Timur akan sudah habis masa jabatannya.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan Ketua DPD RI di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Sehingga sebanyak 19 Kepala Daerah Bupati/Walikota ini akan mengikuti pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024.

Sebanyak 19 bupati/wali kota di Jawa Timur yang terpilih pada Pilkada 2020 lalu akan habis masa jabatannya.

Sehingga mereka tak sampai 5 tahun dalam menjabat, dimana jabatan mereka akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Seharusnya mereka akan berakhir sampai 2026, karena dilantiknya pada tahun 2021, karema masa jabatannya akan berakhir Desember 2024.

Baca juga: Inilah Daftar Calon Anggota DPRD Sidoarjo Terpilih Tahun 2024-2029, Setiap Kecamatan Terwakili 7 Hingga 10 Orang

Sedangkan untuk jabatan bupati/wali kota yang habis pada akhir Desember 2024 akan digantikan Pelaksana Harian (Plh) bukan Penjabat (Pj).

Rencannya pada Januari 2025 jabatan itu sudah akan diisi semua menjadi Plh, yang akan diisi oleh sekda masing-masing kabupaten/kota.

Dengan adannya pelaksanaan Pilkada Serentak bulan November 2024, diharapkan pada Februari 2025 kekosongan kepada daerah sudah terisi semuanya.

Sementara untuk kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu wajib cuti jika maju dalam kontestasi Pilkada Serentak November 2024 mendatang.

Baca juga: Inilah Daftar Anggota DPRD Jatim Menunggu Pelantikan 31 Agustus 2024 Mendatang

Berikut ini daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan mengikuti Polkada serentak pada 27 November 2024 mendatang sebagai berikut:

Tingkat Kotamadya
1. Kota Surabaya
2. Kota Pasuruan
3. Kota Blitar

Tingkat Kabupaten
1. Kabupaten Sidoarjo
2. Kabupaten Gresik
3. Kabupaten Jember
4. Kabupaten Banyuwangi
5. Kabupaten Situbondo
6. Kabupaten Blitar
7. Kabupaten Ponorogo
8. Kabupaten Kediri
9. Kabupaten Pacitan
10. Kabupaten Trenggalek
11. Kabupaten Tuban
12. Kabupaten Ngawi
13. Kabupaten Lamongan
14. Kabupaten Malang
15. Kabupaten Mojokerto
16. Kabupaten Sumenep. **