bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Komisioner KPU Balam Bantah Terima Uang Rp530 Juta dari Caleg PDIP

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Jumat, 1 Maret 2024 16:48
    Bagikan  
KPU BALAM
Helo Lampung

KPU BALAM - Erwin Nasution vs Ferry Triatmojo (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Komisioner KPU Kota Bandarlampung Ferry Triatmojo membantah menerima uang Rp530 juta dari Caleg PDIP Dapil IV DPRD Kota Bandarlampung Erwin Nasution, kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.

"Dia (Ferry Triatmojo) membantah telah menerima sejumlah uang dari Erwin Nasution," katanya usai menerima perwakilan aksi demo Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML/TPC) di kantornya, Jumat (1/1/2024).

"Ferry Triatmojo kami undang untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan secara internal oleh Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pemeriksaan, dia memang membantah, tapi kan belum bisa kita simpulkan," ujarnya.

Menurut Erwan Bustami, KPU Lampung memanggil Ferry Triatmojo guna klarifikasi atau pemeriksaan internal atas sempat dilaporkannya dirinya oleh Erwin Nasution ke Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (29/2/2024), pukul 20.00 sampai 23.00 WIB.

Sebelumnya, katanya, pihaknya juga sudah menerima laporan dari Bawaslu Lampung jika yang bersangkutan telah mencabut laporannya. Namun, klarifikasi tetap dilakukan kepada yang bersangkutan.

Menurut Erwan Bustami, apa yang dilakukan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan sudah sesuai dengan tupoksinya dengan klarifikasi dari yang bersangkutan (Ferry Triatmojo). "Tapi kami akan kaji kembali laporan yang dari Bawaslu Lampung," pungkasnya.

Ferry yang disebut-sebut Caleg Dapil IV Kota Bandarlampung dari PDIP Erwin Nasution menerima uang Rp530 juta dengan janji bisa duduk jadi anggota DPRD Kota Bandarlampung dengan kompensasi 3600 suara.

Selain Ferry, ada dua panwascam yang diduga menerima masing-masing Rp50 juta, yakni Panwascam Kedaton dan Wayhalim. Laporan ke Bawaslu Lampung. Erwin juga menyebutkan keterlibatan Panwascam Tanjungkarang Barat sebagai mediator dugaan jual beli suara ini.

Kepada Helo Lampung, Erwin mengklaim memiliki bukti CCTV penyerahan uang langsung kepada Ferry di rumahnya. Sayang, beberapa kali dikonfirmasi media siber ini, komisioner asal Universitas Lampung ini belum merespon atau menanggapi.

Pada konferensi persnya, KPU Bandarlampung menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislagif (Caleg) terkait isu pemberian uang kepada anggota komisioner KPU.

"Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan," tutur Dedy Triyadi saat Konferensi pers di Kantor KPU kota Bandarlampung Jalan Pulau Sebesi Sukarame. (Hajim)

 -