Helo Indonesia

Suaranya Dibegal, Ini 6 Tuntutan Aksi Jaringan Andi Surya di Bawaslu

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Rabu, 21 Februari 2024 16:11
    Bagikan  
BAWASLu
Helo Lampung

BAWASLu - Jaringan Andi Surya aksi di Bawaslu Lampung (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Suaranya dibegal 2000-an, puluhan relawan caleg Andi Surya yang tergabung dalam Jaringan Andi surya (JAS) aksi menuntut Pemilu Luber dan Jurdil di depan Kantor Bawaslu Lampung, Rabu (21/2/2024), pukul 11.30 WIB.

Setelah orasi, mereka kemudian menyerahkan enam tuntutan kepada Bawaslu Lampung terkait carut-marut pelaksanaan Pemilu 2024 serta dugaan politik uang. Keenam tuntutan JAS:

1. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk memecat Bawaslu dan KPU kabupaten/kota dan provinsi yang terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran dan money politik.

2. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk turun langsung ke Lampung untuk melakukan evaluasi kepengurusan Bawaslu dan KPU se-Provinsi Lampung hingga tingkat Kabupaten/Kota dan seterusnya.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 untuk mengawal dan memastikan prosesnya harus "luber jurdil.

4. Masyarakat boleh menyaksikan rekapitulasi di semua tingkatan agar transparansi berjalan sesuai asas prinsip Pemilu Indonesia (Luber dan Jurdil).

5. Mendesak dan mengecam Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku

6. Menghentikan penghitungan yang menggunakan C1 Hasil dan melakukan penghitungan ulang menggunakan C1 Plano di seluruh tingkatan. (Hajim)


 -