Helo Indonesia

Kekacauan Sirekap, Mahfud MD: Harus Diaudit Digital Forensik Lembaga Independen, Bukan Lembaga Berwenang

M. Haikal - Nasional -> Politik
Selasa, 20 Februari 2024 17:10
    Bagikan  
Tabrak Prof Mahfud
Foto: tangkapan layar

Tabrak Prof Mahfud - Cawapres nomor urut 3 Prof Mahfud MD saat menjawab pertanyaan Gen Z di Yogyakarta.

HELOINDONESIA.COM - Mulai banyak kritikan masyarakat terhadap kejanggalan hasil hitung dalam aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilpres 2024.

Cawapres nomor urut 3 Profesor Mahfud MD pun akhirnya menanggapi terkait dugaan kecurangan perhitungan hasil Pilpres yang menggunakan Sirekap.

Menurut Mahfud MD, kekacauan Sirekap digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya audit digital forensik atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU. 

"Yang mengaudit harus lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang," ujar Mahfud MD dalam utas yang diposting di media sosial X @mohmahfudmd pada Selasa (20/2/2024). 

Baca juga: Cek Stok Beras di Pasar Bulu, Mendag Zulhas Jelaskan Pemicu Kenaikan Harga Pangan

"Sudah deras usulan dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut," utas Mahfud.



Tags
Mahfud MD