Helo Indonesia

Satu TPS 85 Surat Suara Rusak, Bawaslu Pesawaran Rekom Pemilihan Ulang

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Jumat, 16 Februari 2024 19:35
    Bagikan  
PSU
Helo Lampung

PSU - Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah/Foto: Rama

 LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran merekomendasikan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, rekomendasi PSU tersebut diberikan karena adanya kecurangan yang dilakukan oknum KPPS di TPS tersebut.

"Jadi, kalau kita mendengar laporan dari kawan-kawan Panwascam disana, dalam proses penghitungan suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, surat suaranya diduga dilakukan kerusakan oleh oknum KPPS," kata Fatih, Jumat (16/2/2024)

Menurut Fatih, pihaknya merekomendasikan PSU di TPS 10 Desa Kubu Batu Kecamatan Wayhhilau, dan saat ini pihaknya telah melayangkan surat ke KPU.

"Sudah kita layangkan, kalau dari kami merekomendasikan PSU itu hanya DPR RI dan DPRD untuk Provinsi, kalau untuk waktu pelaksanaannya kita tunggu dari KPU," ujarnya.

"Kalau menurut informasi di bawah, kerusakan surat suara itu untuk DPR RI berjumlah 82 surat suara dan 50 lebih untuk DPRD Provinsi, dari 240 DPT di TPS tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Way Khilau Towaf Muslim mengatakan, laporan tersebut disampaikan salah satu warga yang melihat proses penghitungan di TPS tersebut terjadi kejanggalan.

"Jadi saat penghitungan, kata oknum KPPS tersebut tidak sah, saat penghitungan surat suara DPRD Provinsi ada warga yang minta dihentikan karena curiga, makanya sempat berhenti saat penghitungan surat suara DPRD Provinsi," kata Towaf.

"Setelah oknum itu ditarik keluar dari TPS dan di mejanya diperiksa, ditemukan adanya paku yang diduga untuk merusak kertas surat suara," pungkasnya. (Rama)