LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pindah suara untuk kursi DPRD Lampung terjadi di dua, TPS 19 Kampung Sendang Asih dan TPS 4 Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Alasan KPPS setempat kesalahan input akibat kelelahan semata.
Caleg itu sendiri yang menangkap basah. Suara yang diperoleh caleg nomor urut 4 atas nama Munir Abdul Haris, SSos nemplok ke nomor 3 atas nama Maksum Asror yang sama-sama dari Dapil Lampung 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Munir Abdul Haris menduga ada unsur kesengajaan. Alasannya, tak hanya di TPS 19, hal serupa juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang raib 73 suara dan pindah ke caleg yang sama.
Beruntung, Munir Abdul Haris menangkap basah pindah suaranya. "Suara saya malah tak ada di salinan suara C1," katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/2/2024). Petugas KPPS hanya minta maaf.
Menurutnya, jika hal yang sama terjadi di 4071 TPS, habis dirinya. Munir Abdul Haris telah melaporkan hal ini ke Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Selain pidana, apa yang terjadi telah mencederai semangat demokrasi.
Dia menuntut pleno dibuka lagi semua C1 planonya untuk dicocokan C1 hasil salinan untuk membongkar adanya praktek kecurangan semacam ini. (Zen Sunarto)
,
-