Helo Indonesia

Rusak, KPU Bandarlampung Musnahkan 320 Surat Suara

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Selasa, 13 Februari 2024 17:45
    Bagikan  
Rusak, KPU Bandarlampung Musnahkan 320 Surat Suara
Helo Lampung

Kertas suara yang rusak dibakar (Foto Hajim/Helo)

LAMPUMG, HELOINDONESIA.COM- KPU Kota Bandarlampung memusnahkan 320 surat suara yang rusak dan tidak terpakai di halaman KPU setempat, Selasa (13/2/2024). Surat suara yang rusak dimusnakan dengan cara dibakar dan disaksikan kepolisian dan Kejari serta Bawaslu. 

Ketua KPU kota Bandarlampung Deddy Riady mengatakan pemusnahan kartu surat suara dilakukan 20 jam sebelum pemungutan suara. "Sudah kewajiban KPU untuk memastikan kondisi surat suara yang didistribusikan bagus, " katanya di halaman KPU Kota Bandarlampung Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame. 

Ditambahkannya , ada 320 surat suara, rinciannya suara presiden sebanyak 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi 54 lembar, DPRD Kabupaten 40 lembar, dan DPD 120 lembar,' bebernya

Tidak ada surat suara yang tercoblos, kalau untuk cacat produksi memang ada, tapi ini kan biasa terjadi di percetakan, jadi tidak ditemukan surat suara yang tercoblos,sebelum kita kirim itu sudah ada penyotiran,'tukas Deddy Riady (Hakim) 

 -