Helo Indonesia

Bawaslu Pastikan Tubaba Bebas APK di Masa Tenang

Kamis, 8 Februari 2024 11:55
    Bagikan  
Bawaslu Pastikan Tubaba Bebas APK di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Tubaba, Agustomi (Foto Rohman/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, memastikan bebas Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang.

Kepada Helo Indonesia Lampung, Ketua Bawaslu Tubaba, Agustomi, mengungkapkan penertiban akan mulai dilakukan tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Kamis (08/02/2024)

"Penertiban akan dilakukan tanpa pandang bulu. Semua jenis APK baik spanduk, reklame berbayar, hingga stiker di mobil juga akan ditertibkan," tegasnya.

"Jadi kita akan tertibkan seluruh APK pada saat masuk masa tenang. Seluruh jenis APK, mau berbayar atau tidak akan ditertibkan. Namun sebelum penertiban APK tersebut terlebih dahulu kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tubaba,"jelasnya.

Lanjut dia, dalam penertiban tersebut, Bawaslu akan bekerjasama dengan unsur pemerintah daerah. Bahkan, pihak TNI dan Polri ikut terlibat untuk mengamankan penertiban APK.

Sebelum ditertibkan, Bawaslu akan melayangkan surat ke peserta pemilu. Surat tersebut berupa imbauan untuk penertiban APK secara mandiri. "Kita akan surati peserta pemilu. Kita himbau agar menertibkan APK secara mandiri," kata dia.

"APK yang kita tertibkan nanti akan ditempatkan dimana mereka memasangnya dan seterusnya akan diangkut untuk kita musnahkan,"Imbuhnya (Rohman).